Deteksi DPO Kasus KSP Indosurya Masih di Luar Negeri, Polri Terbitkan Red Notice | merdeka.com

Indonesia Berita Berita

Deteksi DPO Kasus KSP Indosurya Masih di Luar Negeri, Polri Terbitkan Red Notice | merdeka.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Deteksi DPO Kasus KSP Indosurya Masih di Luar Negeri, Polri Terbitkan Red Notice

Rabu, 29 Juni 2022 08:22Indosurya" Atas nama SA itu kita deteksi masih di luar negeri," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu .

Jenderal bintang satu ini menyakini pihaknya bakal menangkap Suwito Ayub meski berada di luar negeri. Korps Bhayangkara telah menerbitkan red notice ke Interpol.Polri Bentuk Komisi Banding, Segera Sidang AKBP Raden Brotoseno Terkait Putusan EtikDua tersangka penipuan investasi Koperasi Simpan Pinjam Indosurya dinyatakan bebas. Bareskrim Polri mewajibkan mereka melapor seminggu dua kali. Pembebasan dilakukan karena masa berlaku penahanan sudah habis.

"Kami minta tersangka wajib lapor seminggu 2 kali sehingga keberadaannya bisa diketahui, karena kami tidak bisa melakukan penahanan lagi," kata Whisnu Hermawan. Dua tersangka KSP Indosurya yang dibebaskan dari penahanan karena masa tahanan sudah habis 120 hari, yakni HS selaku pendiri dan ketua KSP Indosurya dan JI selaku kepada administrasi.

Meski keduanya dibebaskan dari penahanan, kasus Indosurya tetap berjalan menunggu berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Keduanya masih berstatus tersangka.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kadiv Humas Polri: Penetapan Tersangka Kasus Holywings Sudah Libatkan Saksi Ahli | Kabar24 - Bisnis.comKadiv Humas Polri: Penetapan Tersangka Kasus Holywings Sudah Libatkan Saksi Ahli | Kabar24 - Bisnis.comKadiv Humas menyampaikan bahwa pihaknya sudah meminta pendapat dari saksi ahli dalam penetapan enam tersangka kasus penistaan agama Holywings.
Baca lebih lajut »

Korban KSP Indosurya Beraksi Depan Mabes Polri: Rampok Rp15 T Bebas, Dimana Keadilan | merdeka.comKorban KSP Indosurya Beraksi Depan Mabes Polri: Rampok Rp15 T Bebas, Dimana Keadilan | merdeka.comSelain itu, untuk masa aksi yang datang pada hari ini disebutnya datang dari Bandung, Jawa Barat hingga Solo, Jawa Tengah. Tak hanya di Mabes Polri, mereka pun melanjutkan demonya di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »

Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan di Propam Mabes Polri, Terkait Aduannya Terhadap Polresta SerangNikita Mirzani Jalani Pemeriksaan di Propam Mabes Polri, Terkait Aduannya Terhadap Polresta SerangNikita Mirzani kembali menyambangi Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan (27/6/2022).
Baca lebih lajut »

Profil Kombes Nurul Azizah Asal Banyubiru, Polwan Pertama Jadi Jubir PolriProfil Kombes Nurul Azizah Asal Banyubiru, Polwan Pertama Jadi Jubir PolriKapolri Listyo Sigit Prabowo tempatkan kepada Kombes Nurul Azizah sebagai Kabag Penum Divisi Humas Polri . Ia polwan pertama menjadi jubir Polri.
Baca lebih lajut »

22 Jalan di Jakarta Ganti Nama, Polri-BPN Gratiskan Perubahan Dokumen22 Jalan di Jakarta Ganti Nama, Polri-BPN Gratiskan Perubahan DokumenKepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Polisi Firman Shantyabudi merespon kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait perubahan 22 nama jalan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 19:29:25