Selain masker umum motif lurik, Yuliana Fitri juga mengeluarkan masker kain khusus anak agar mereka tetap nyaman dan aman.
TEMPO.CO, Jakarta - Penggunaan masker kain telah diwajibkan oleh pemerintah bagi masyarakat yang akan keluar rumah karena wabah virus corona. Masker jenis ini sesuai dengan imbauan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit atau CDC Amerika Serikat. Menanggapi anjuran tersebut, para desainer tertantang berkreasi untuk menciptakan masker kain yang aman, sesuai fungsi namun tetap mencirikan brand masing-masing.
Dengan tetap berprinsip sustainable untuk fashion, masker kain dibuat dengan tujuan donasi. Selain memproduksi masker untuk anak, Yuliana juga mendonasikan masker kain untuk umum. 'Di awal produksi kami mendonasikan 500 pcs free untuk penjual makanan dan penjual sayur di pasar, lalu untuk daerah di Sleman Yogyakarta karena di salah satu desa ada yang terkena Covid-19,' ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MUI: Pemerintah Tak Boleh Larang Masyarakat untuk Salat Idul FitriSekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyebut pemerintah tak bisa melarang masyarakat untuk melakukan salat Idul Fitri.
Baca lebih lajut »
MUI DIY: Shalat Idul Fitri di rumah lebih utama untuk cegah COVID-19'Mencegah kemudaratan wajib dalam Islam, mencegah kemudaratan harus lebih diutamakan dari pada menarik kemanfaatan,' kata Ketua Komisi Fatwa MUI DIY Makhrus Munajat.
Baca lebih lajut »
Fatwa MUI: Ini Panduan Khotbah untuk Salat Idul Fitri di RumahMajelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang membolehkan umat Islam melaksanakan salat Idul Fitri di rumah saat pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Panduan MUI Soal Takbiran Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19Umat perlu menggemakan takbir Idul Fitri sebagai wujud rasa syukur.
Baca lebih lajut »
Isi Fatwa MUI soal Salat Idul Fitri di Tengah CoronaBerikut adalah isi dari Fatwa MUI nomor 28 tahun 2020 soal salat idul fitri di tengah masa pandemi virus corona (Covid-19) yang dikeluarkan kemarin.
Baca lebih lajut »