Guru honorer di Sumbawa, Akbar Sarosa dipolisikan wali murid karena memukul siswa. Berikut fakta-faktanya.
Guru Pendidikan Agama Islam di SMK Negeri 1 Taliwang, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat bernama Akbar Sorasa yang dituntut karena memukul siswa. Foto: IstimewaSeorang guru Pendidikan Agama Islam di SMK Negeri 1 Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat , Nusa Tenggara Barat , Akbar Sarosa dipolisikan wali murid.
Penyebabnya Akbar memukul siswa berinisial A itu karena tak mau salat. Laporan kasus pemukulan yang dilakukan Akbar itu masuk pada Februari 2023. Hingga Mei 2023, kasus tersebut naik penyidikan dan Akbar ditetapkan menjadi tersangka. Berikut fakta-faktanya.Siswa Dipukul dengan Bambu Pemukulan itu dilakukan Akbar kepada salah satu siswa pada Rabu, 26 Oktober 2022. Kejadian itu bermula saat Akbar meminta salah satu siswa untuk melaksanakan salat di musala namun ditolak. Karena penolakan itu, Akbar memukul siswa tersebut di leher menggunakan bambu."Ya siswa ini diajak salat oleh Akbar tapi tidak mau. Agar anak-anak ini mau salat, Akbar selanjutnya memukul ringan hingga terkena bagian leher korban. Begitu singkat kasusnya," kata Kasatreskrim Polres KSB Iptu Adi Satyia, Selasa . Akbar mengaku memukul siswa itu sebagai bentuk disiplin karena menolak melaksanakan salat di musala sekolah.Setelah melakukan aksi pemukulan itu, Akbar sempat mencari A untuk meminta maaf. Akbar juga sudah lima kali meminta damai, namun orang tua murid itu ngotot untuk membawa masalah ini ke jalur hukum. Pihak sekolah juga sudah memediasi sebanyak tiga kali. "Saya sudah meminta berdamai dengan wali murid inisial A tersebut. Tapi memang tidak pernah mau si wali murid," kata Akbar, Rabu .Ortu Siswa Minta Rp 50 Juta Pihak keluarga A meminta uang perdamaian sebesar Rp 50 juta saat Akbar mendatangi mereka untuk berdamai. Saat itu, Akbar meminta keringanan agar berdamai karena tidak memiliki cukup gaji selama menjadi honorer.Jalani Sidang di PN Sumbawa Kasus pemukulan itu pun terus berlanjut. Akbar sudah menjalani dua kali sidang di Pengadilan Negeri Sumbawa. Akbar didakwa melanggar Pasal 76C junto Pasal 80 ayat Undang-Undang Perlindungan Anak. "Hari ini sidang pembacaan saksi ahli. Sidang pertama dan kedua itu saya tidak didampingi teman LBH dari PGRI. Hari ini saya didampingi kuasa hukum dari LBH," kata Akbar, Rabu.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Di Zaman SBY 2 Juta Honorer Dituntaskan Lewat PP, Bagimana Turunan UU ASN 2023?JPNN.com : Di zaman SBY disebut juga terdapat sekitar 2 juta honorer yang dituntaskan lewat PP 48 Tahun 2025. Bagaimana PP turunan UU ASN 2023?
Read more »
Minta Diprioritaskan saat Pendaftaran PPPK, Ratusan Guru Honorer Datangi Gedung DPRD MedanKedatangan mereka ratusan guru honorer tersebut menyampaikan aspirasi tentang pendaftaran CPNS dan PPPK.
Read more »
Rudapaksa 10 Murid SD, Guru Honorer Diamankan Polres LangkatBerita Rudapaksa 10 Murid SD, Guru Honorer Diamankan Polres Langkat terbaru hari ini 2023-10-11 14:52:58 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Bedah Janji Ganjar, Dari Gaji Guru Hingga Soal KemiskinanBedah Janji Ganjar Pranowo, Dari Gaji Guru Hingga Kemiskinan
Read more »
Ganjar Pranowo Mau Naikkan Gaji Guru Rp 30 Juta, Realistis?Ganjar Pranowo Siap Naikkan Gaji Guru Jadi Rp 30 Juta, Realistis?
Read more »
Guru Berjuang Mendapat Sertifikasi Pendidik hingga PensiunPengakuan pada profesi guru yang mulia di negeri ini masih butuh pembuktian dari pemerintah. Hingga kini proses sertifikasi guru dan penuntasan guru honorer masih jalan di tempat.
Read more »




