Pengadilan Negeri Surabaya telah melakukan sidang vonis terhadap 5 terdakwa Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 orang meninggal dunia.
Berikut rangkuman putusan hakim terhadap terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan:Security officer laga Arema FC vs Persebaya Surabaya divonis 1 tahun penjara pada Kamis, 9 Maret 2023.Mantan Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas di kasus Tragedi Kanjuruhan dalam putusan yang digelar pada Kamis, 16 Maret 2023.
Bambang merupakan polisi yang memerintahkan penembakan gas air mata ke arah supporter tersebut divonis bebas karena gas air mata yang ditembakkan dinilai tidak mengenai tribun suporter Arema Malang di Stadion Kanjuruhan. Mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo juga divonis bebas dalam kasus Tragedi Kanjuruhan pada Kamis, 16 Maret 2023.
Wahyu divonis bebas karena saat bertugas dirinya tak punya wewenang perintahkan Brimob menembakkan gas air mata.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komnas HAM: Vonis Tragedi Kanjuruhan tak Sensitif Korban |Republika OnlineKomnas HAM mendukung jakaa penintut umum untuk mengajukan banding.
Baca lebih lajut »
Tiga Oknum Polisi Tragedi Kanjuruhan Jalani Sidang Vonis - tvOneTiga polisi terdakwa Tragedi Kanjuruhan menghadapi sidang pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada hari ini Kamis (16/3/2023). - tvOne
Baca lebih lajut »
KontraS Anggap Vonis Tragedi Kanjuruhan Hanya Formalitas dan Penuh KejanggalanKontraS: Vonis terdakwa tragedi Kanjuruhan terkesan hanya formalitas. Ini lantaran vonis yang diberikan sangat ringan bahkan sampai dibebaskan.
Baca lebih lajut »
Aksi Kamisan Protes Vonis Ringan Terdakwa Tragedi KanjuruhanDalam aksi Kamisan di depan DPRD Malang, mereka memprotes vonis para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan yang dinilai tidak adil dan penuh rekayasa
Baca lebih lajut »
Tanggapan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Terkait Vonis Ringan Para TerdakwaMenurut keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, ada beberapa kejanggalan yang mereka rasakan selama proses peradilan.
Baca lebih lajut »
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan kecewa terhadap vonis terdakwa'Keluarga sudah menyatakan tidak puas, kecewa, tidak ada keadilan di sini. Tidak ada keadilan yang didapatkan oleh keluarga korban, apalagi ada yang (divonis) bebas,' ucap Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan.
Baca lebih lajut »