Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk pembahasan RUU Bea Meterai
Liputan6.com, Jakarta - . Kesepakatan tersebut diambil dalam keputusan rapat antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Komisi XI DPR RI.
Pada rapat komisi XI tertanggal 3 agustus 2019, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengusulkan kepada DPR atas perubahan bea materai menjadi satu harga yaitu Rp 10.000 per lembar. “Kebijakan tersebut mulai berlaku 1 Januari 1986, berarti sudah 34 tahun belum pernah mengalami perubahan. Sementara itu kondisi dan situasi dalam masyarakat dan perekonomian mengalami perubahan sangat besar dalam tiga tahun terakhir,” ujarnya.Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dalam UU yang ditetapkan sejak tahun 1985 tarif bea meterai sebesar Rp 500 dan Rp 1.000 dengan maksimal peningkatan tarifnya sebatas 6 kali lipat dari tarif awal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Fakta-fakta Pelemparan Molotov di Markas PDIP Seret Anggota FPIRangkaian teror bom di markas PDIP di Kabupaten Bogor dibongkar polisi. Tujuh pelaku ditangkap, dua di antaranya anggota Front Pembela Islam (FPI). Berikut fakta-faktanya: PDIP BomMolotov
Baca lebih lajut »
Fakta-fakta Pemuda Misterius Lucuti Bendera Merah Putih di GarutInsiden pelucutan bendera merah putih oleh sekelompok orang membuat geger warga Garut. Apa saja fakta-fakta yang terungkap berkaitan dengan peristiwa itu? Garut Bendera
Baca lebih lajut »
Ini Fakta-Fakta Promo Kuota Internet 10Gb Rp 10 dari TelkomselPromo Telkomsel kuota internet 10 gb Rp 10 berlangsung sejak 21 Agustus hingga 31 Desember 2020.
Baca lebih lajut »
Jadi yang Pertama di Aceh, Simak Fakta-Fakta Jalan Tol SibancehPresiden Jokowi telah meresmikan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) seksi 4 (Indrapuri–Blang Bintang) sepanjang 13,5 km
Baca lebih lajut »
Fakta Lengkap Seputar Subsidi Gaji Rp 600.000 untuk Karyawan SwastaBerikut sederet fakta Bantuan Subsidi Upah atau subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) untuk karyawan swasta (subsidi gaji Rp 600.000).
Baca lebih lajut »
Cek Fakta: Hoaks Dokumen WHO Tidak Anjurkan Penggunaan Masker Selama Pandemi Virus Corona Covid-19Faktanya, pada 5 Juni 2020, WHO merekomendasikan pemerintah di dunia untuk mendorong rakyatnya menggunakan masker selama pandemi virus corona covid-19.
Baca lebih lajut »