Depok larang kegiatan yang mengumpulkan banyak orang selama pandemi.
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota Depok Jawa Barat melarang seluruh warga masyarakat menyelenggarakan perlombaan atau kegiatan perayaan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI yang mengumpulkan banyak orang secara tatap muka langsung. Larangan dituangkan melalui surat edaran .
Surat tersebut diterbitkan sebagai pedoman pelaksanaan Kegiatan HUT RI dalam situasi pandemi Covid-19 di Kota Depok. "Pelaksanaan Peringatan HUT RI harus menyesuaikan prosedur yang sudah ditetapkan dalam masa pandemi Covid-19," jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Covid-19 Naik Terus, Wali Kota Depok Larang Lomba 17 AgustusMohammad Idris melarang warganya menggelar perlombaan 17 Agustus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Indonesia.
Baca lebih lajut »
Depok Larang Lomba dan Perayaan Agustusan MassalPemkot Depok meminta masyarakat untuk menghentikan kegiatannya selama 3 menit saat Indonesia Raya berkumandang pada 17 Agustus.
Baca lebih lajut »
Satu Pejabat Kejaksaan Negeri Depok Terpapar Covid-19Sembari menunggu pemeriksaan swab lanjutan, pejabat tersebut melakukan isolasi mandiri di rumah
Baca lebih lajut »
Meski Cuma Andalkan 1 Lab, Pemkot Depok Klaim Hasil Tes Covid-19 Makin Cepat TerbitSaat ini, Pemkot Depok hanya mendalkan satu laboratorium untuk meneliti sampel hasil swab test.
Baca lebih lajut »