Para tenant tak boleh gelar diskon besar yang dapat menarik banyak pengunjung.
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Satpol PP Kota Depok mengimbau kepada seluruh pengelola mal di Kota Depok agar lebih mengedepankan tindakan preventif dan selektif dalam menyelenggarakan kegiatan. Selama masa Penerapan Sosial Berskala Besar Proporsional, mal tidak diizinkan untuk menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang.
"Pengawasan terus kami lakukan dan juga mengingatkan kepada pengelola mal untuk bersabar dan lebih selektif mengadakan kegiatan, tidak boleh yang berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang," ujar Lienda di Balai Kota Depok, Ahad .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkot Bandung Belum Izinkan Tempat Hiburan BeroperasiPemerintah Kota Bandung belum mengizinkan tempat hiburan kembali beroperasi lantaran masih berada di zona kuning selama PPSBB proporsional.
Baca lebih lajut »
Satpol PP Depok Ingatkan Tenant Mal tidak Gelar Pesta DiskonDia menegaskan, acara musik dalam bentuk akustik sekalipun saat ini belum dibolehkan.
Baca lebih lajut »
Satpol PP Depok Turunkan Personel di MalSatpol PP dikerahkan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di mal.
Baca lebih lajut »
Mal Sudah Dibuka, Alun-alun Depok Masih Ditutup Hingga DesemberBerbeda dengan mal di Depok, yang mulai dibuka sejak beberapa hari lalu, pembukaan kembali alun-alun Depok diprediksi paling cepat pada Desember 2020.
Baca lebih lajut »
Satpol PP Depok Tegur Pengelola Mal Pesona SquarePetugas kemudian memberikan peringatan kepada pengelola bahwa Kota Depok masih menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional hingga 2 Juli 2020.
Baca lebih lajut »
GWS MTB Depok 'Patungan' Sepeda Baru untuk Marbot Masjid |Republika OnlineKetua GWS MTB Depok memberikan sepeda kepada marbot Masjid Annasul Haadi Sawangan
Baca lebih lajut »