Tim penasihat hukum IPW, Deolipa Yumara menyebut dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sudah masuk tahap penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Liputan6.com, Jakarta - Tim penasihat hukum Indonesia Police Watch , Deolipa Yumara menyebut dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sudah masuk tahap penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi .
Deolipa berharap penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Eddy Hiariej ini segera dituntaskan oleh KPK. Dia berharap dari penyelidikan ini nantinya bisa ditingkatkan ke penyidikan. "Permintaan keterangan saksi, sudah dong, kalau sudah lidik sudah ada pemeriksaan saksi. Nah itu yang tidak dikasih tahu , pokoknya sudah masuk lidik artinya sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan," kata dia.
"Hari ini kami dengan Tim Koalisi namanya, kita sebagai kuasa hukumnya dari Pak Sugeng Teguh Santoso IPW. Jadi berkaitan dengan laporan beliau, IPW yang dilakukan di KPK, yaitu laporan tanggal 14 Maret 2023 terkait dugaan tindak pidana gratifikasi pemerasan dalam jabatan suap dan TPPU yang diduga dilakukan oleh Wamenkumham dalam jabatannya," ujar Deolipa di Gedung KPK, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kuasa Hukum IPW Datangi KPK, Pernyatakan Kelanjutan Laporan Penerimaan Gratifikasi WamenkumhamDeolipa mengatakan, pihaknya kecewa lantaran KPK seolah tidak menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh IPW terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Baca lebih lajut »
IPW Klaim KPK Sedang Selidiki Dugaan Gratifikasi WamenkumhamIPW mengeklaim laporan mereka ke KPK soal dugaan gratifikasi Wamenkumham, Eddy Hiariej sudah masuk ke tahap penyelidikan. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
Endar tidak Puas dengan Balasan Surat KPK, ini Isi LengkapnyaEndar Priantoro tak puas dengan tanggapan KPK mengenai pemberhentian dengan hormat dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Baca lebih lajut »
Dianggap Merintangi Penyidikan, Pengacara Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Tim Hukum: Merusak Citra ProfesiPengacara Gubernur Papua Lukas Enembe berinisial R ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan oleh KPK, Rabu (3/5/2023). R dianggap mengarahkan Lukas agar bersikap tidak kooperatif mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK. Regional KPK
Baca lebih lajut »
Praperadilan Lukas Enembe Ditolak, KPK Segera Tuntaskan PenyidikanKPK mengapresiasi putusan hakim yang dinilai telah sesuai hukum. KPK segera membawa perkara Lukas Enembe ke pengadilan Tipikor.
Baca lebih lajut »
Pekan Ini Kadinkes Lampung Reihana Dipanggil KPKKPK memanggil Kadinkes Lampung Reihana terkait laporan LHKPN miliknya. Pemanggilan dilakukan pekan ini.
Baca lebih lajut »