Denny Indrayana menilai MKMK seharusnya memerintahkan MK memeriksa kembali perkara nomor 90 yang mengubah batas usia minimum capres dan cawapres.
Ia menilai MKMK seharusnya meminta MK memeriksa kembali perkara nomor 90 yang mengubah batas usia minimum capres dan cawapres dengan komposisi hakim konstitusi yang berbeda."Jika pun tidak bisa menyatakan Putusan 90 tidak sah, paling tidak MKMK menyatakan dengan tegas dalam amarnya, agar Mahkamah Konstitusi memeriksa kembali perkara 90 dengan komposisi hakim yang berbeda," kata Denny dalam keterangannya, Rabu .
Denny juga menyoroti MKMK yang hanya memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK, bukan memecatnya sebagai hakim konstitusi. Padahal, kata dia, sanksi atas pelanggaran etika berat hanyalah pemberhentian dengan tidak hormat. Melalui putusannya, MKMK menyatakan sembilan hakim konstitusi terbukti melanggar kode etik. Mereka dinilai tak bisa menjaga informasi dalam forum RPH yang bersifat rahasia.Kesembilan hakim pun dijatuhkan sanksi teguran secara kolektif. Selain itu, MKMK juga mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.
Meski demikian, putusan MKMK tersebut tak membatalkan Putusan MK Nomor 90 yang mengubah persyaratan batas usia minimum capres dan cawapres. Putusan itu tetap berlaku.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sesalkan Putusan MKMK, Denny Indrayana: Gibran Jadi Cawapres dari Hasil Putusan Tak BeretikaMantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, sebut Gibran Rakabuming Raka jadi cawapres dari hasil putusan tak beretika.
Baca lebih lajut »
MKMK Tak Batalkan Putusan Perkara 90, Denny Indrayana Singgung Ketidaktegasan dan KetidakadilanPakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, memberikan komentar soal putusan MKMK mengenai dugaan pelanggaran kode etik, Selasa (71/11/2023).
Baca lebih lajut »
TKN Prabowo Sambut Baik Putusan MKMKAnggota TKN KIM Habiburokhman menyambut baik putusan MKMK. Menurutnya, rencana penjegalan Gibran lewat MKMK gagal.
Baca lebih lajut »
MKMK Pecat Anwar Usman Sebagai Ketua MK Karena Pelanggaran Etik, Begini Kata Yusril Ihza MahendraYusril menyatakan putusan MKMK sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari MKMK.
Baca lebih lajut »
Gerindra Yakin Putusan MKMK Murni Etik, Denny Indrayana Dorong Koreksi Putusan MKMenjelang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), KIM optimistis nasib pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca lebih lajut »