Saat ini Denny Indrayana telah ditunjuk Pemprov DKI Jakarta untuk menjadi kuasa hukum dalam menangani setidaknya tiga perkara di pengadilan.
Rencananya, kata Denny pihaknya akan mengajukan memori banding tersebut sebelum jangka waktu yang tersedia habis, yaitu dua bulan.
Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah saat itu mengatakan, penunjukkan Denny karena ia merupakan ahli di bidang hukum tata negara. "Alasannya, dari aspek dia kan ahli hukum tata negara nih. Itu kan kaitannya dengan perizinan-perizinan, ya, lebih -lah di bidangnya itu, karena itu kan TUN ya, proses-proses tata usaha negara. Jadi, kami ambil Pak Denny," kata Yayan, pada 4 Juli lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov DKI Tunjuk Denny Indrayana Jadi Pengacara Gugatan ReklamasiPengacara Denny Indrayana ditunjuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi kuasa hukum dalam persidangan gugatan pulau reklamasi. DennyIndrayana reklamasi
Baca lebih lajut »
Pulau I Digugat, DKI Tunjuk Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum
Baca lebih lajut »
Denny Indrayana Siapkan Memori Banding Reklamasi Pulau HAdvokat Denny Indrayana tengah menyiapkan memori banding atas putusan PTUN yang membatalkan penyetopan reklamasi pulau H.
Baca lebih lajut »
Kocak, Denny Cagur Parodikan Pernyataan Ria RicisDenny Cagur memparodikan Ria Ricis dengan sangat total, lengkap dengan tatanan kepala mirip hijab warna hitam dalaman putih serta jepit yang terbuat dari isolatif putih. riaricis
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Tunjuk Denny Indrayana Jadi Pengacara Gugatan ReklamasiPengacara Denny Indrayana ditunjuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi kuasa hukum dalam persidangan gugatan pulau reklamasi. DennyIndrayana reklamasi
Baca lebih lajut »