Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait unggahannya mengenai informasi soal putusan MK terkait sistem Pemilu
Laporan tersebut teregister dalam Laporan Polisi bernomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 31 Mei 2023. Pelapor kasus ini berinisial AWW.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, Jumat .Sandi menjelaskan, pada 31 Mei 2023 lalu, pelapor mengaku melihat postingan di media sosial Twitter dengan nama akun @dennyindrayana dan media sosial Instagram dengan nama akun @dennyindrayana99.
"Dengan tindak pidana, yakni ujaran kebencian , berita bohong , penghinaan terhadap penguasa dan pembocoran rahasia negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 A ayat Jo Pasal 28 Ayat UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Ayat dan Ayat dan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP," kata Sandi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Kebocoran Putusan MK soal Sistem Pemilu 2024Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait polemik dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilu 2024, yang dikembalikan menjadi sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Dalami Laporan terhadap Denny IndrayanaBareskrim Polri mendalami laporan terhadap Denny Indrayana atas dugaan membocorkan rahasia negara terkait putusan MK soal uji materi sistem pemilu.
Baca lebih lajut »
Dugaan Bocorkan Rahasia Negara, Denny Indrayana Dilaporkan ke BareskrimMantan Wamenkumham Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan membocorkan rahasia negara tekait Putusan MK mengenai uji materi sistem pemilu.
Baca lebih lajut »
Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Pembocoran Putusan MK Soal Sistem PemiluPakar hukum tata negara Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim dengan dugaan pembocoran putusan MK.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Dalami Laporan terhadap Denny Indrayana soal 'Bocoran' Putusan Sistem Pemilu di MKKepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengatakan Tim Penyidik Bareskrim Polri sedang mempelajari laporan masyarakat terhadap mantan Wamenkumham Denny Indrayana.
Baca lebih lajut »
Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Kebocoran Putusan MK Soal Sistem PemiluBareskrim Polri menerima laporan soal dugaan kebocoran putusan MK terkait sistem pemilu. Dalam laporan itu, yang menjadi terlapor yakni Denny Indrayana.
Baca lebih lajut »