Denda Rp100 ribu bagi pelanggar protokol kesehatan di Kota Tangerang.
Pemkot Tangerang akan memberlakukan sanksi kepada pelanggar aturan protokol kesehatan
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Rabu, mengatakan berbagai upaya dalam pencegahan penyebaran kasus COVID-19 terus dilakukan di antaranya operasi Aman Bersama. Perlu diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Tangerang diperpanjang hingga tanggal 6 September 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Job Fair Kota Tangerang Akan Digelar Online, 51 Perusahaan Buka 5.390 LowonganWali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, Job Fair 2020 Kota Tangerang akan digelar secara online lantaran masih pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Kasus Positif Terus Naik, Kota Bogor Terancam Jadi Zona MerahWali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku khawatir dengan meningkatnya kasus Covid-19.
Baca lebih lajut »
Kadis Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Positif CoronaKepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati terpapar virus Corona. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Kepegawaian (BKD) DKI Jakarta, Chaidir. VirusCorona Jakarta
Baca lebih lajut »
Pemilik Surat Ijo Kembali Protes ke Balai Kota SurabayaPolemik pemegang surat ijo kembali bergejolak. Status kepemilikan surat tanah yang sejak dulu belum menemui titik temu....
Baca lebih lajut »
Hendi Dorong Urban Farming Tanaman Pangan di Kota SemarangWali Kota Semarang Hendrar Prihadi atau akrab disapa Hendi mendorong urban farming tanaman pangan di ibu kota Jawa Tengah...
Baca lebih lajut »
PDIP Tunda Umumkan Calon Wali Kota SurabayaPDIP dikabarkan menunda pengumuman calon kepala daerah yang akan diusung pada Pemilihan wali kota Surabaya 2020.
Baca lebih lajut »