Selain harus melaksanakan kewajiban-kewajiban pada saat puasa, kita juga dituntut untuk menjaga diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa Ramadan.
Dalam kitab Fath al-Qarib dijelaskan bahwa perkara yang dapat membatalkan puasa meliputi beberapa hal seperti memasukkan sesuatu sampai tenggorokan, muntah dengan sengaja, haid, gila, murtad, keluarnya air mani dan melakukan hubungan seks di tengah waktu puasa.Ustadz M. Tatam Wijaya, Pengasuh Majelis Taklim “Syubbanul Muttaqin”, Sukanagara, Cianjur, Jawa Barat dalam tulisan yang dimuat di NU.or.
Berikut adalah sebelas persyaratan dimaksud disertai penjelasan secukupnya dari kitab Asnâ al-Mathâlib fî Syarh Raudh al-Thâlib karya Syekh Zakariya ibn Muhammad ibn Zakariya al-Anshari, . “Maksud kami dengan ‘senggama’ mengecualikan orang yang sebelumnya membatalkan puasa dengan selain senggama, kemudian ia bersenggama, maka tidak kewajiban kafarat di dalamnya.” Begitu pula jika ia dipaksa melakukannya, karena lupa, dan karena ketidaktahuan yang diampuni, maka tidak perlu kafarat baginya.
“Maksud kami dengan ‘bulan Ramadhan’ adalah mengecualikan puasa qadha, puasa nazar, dan sebagainya. Sehingga tidak ada kafarat karena rusaknya puasa-puasa tersebut berdasarkan nas yang ada. Sebab, bulan tersebut diistimewakan dengan sejumlah keutamaan yang tak tertandingi oleh bulan-bulan yang lain.”
“Andai ada udzur yang membolehkan senggama seperti perjalanan jauh atau yang lain, kemudian seseorang senggama dengan istrinya, padahal istrinya sedang berpuasa dan menginginkan itu, maka tidak ada kewajiban kafarat bagi orang tersebut walau telah merusak puasa istrinya.”
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
RB Depok FC, Menolak Disebut Halu dan Dibayang-bayangi Denda Maksimal 2 Miliar Rupiah'Kami ini sangat serius, tidak sehalu yang diperkirakan banyak orang. Kami sangat serius mempersiapkan ini,' tutur Diddy Kurniawan dari RB Depok FC.
Baca lebih lajut »
Nekat Bukber di Tengah Pandemi Corona, Siap-Siap Kena Denda Rp 100 JutaBukber merupakan momen yang selalu dinantikan masyarakat masa puasa.
Baca lebih lajut »
Pelanggar Wajib Masker di Jerman Tercancam Denda Rp 83 JutaPemerintah Jerman mewajibkan warganya untuk memakai masker di kawasan tertentu, dengan menerapkan ancaman sanksi mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 83 juta
Baca lebih lajut »
Perilaku Saat Buka Puasa Sampai Sahur yang Bikin Imunitas TengkurapPuasa sangat baik jika kita makan yang benar saat buka puasa sampai sahur selama bulan Ramadan.
Baca lebih lajut »
4 Cara Hilangkan Bau Mulut saat Jalankan Ibadah Puasa RamadanAda beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencegah munculnya bau mulut saat menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Baca lebih lajut »
Selain Makan dan Minum, Ini 5 Hal Lain yang Bisa Membatalkan PuasaDalam melaksanakan ibadah puasa Ramadan ternyata ada beberapa perbuatan yang membuat puasa kita batal.
Baca lebih lajut »