Fraksi Partai Demokrat di DPR mempertanyakan keterlibatan KSP dalam penampingan dana desa, sementara KSP merupakan pengelola situs LAPOR!.
Ia mengaku heran dengan bunyi Bab IV Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.Aturan ini mengizinkan masyarakat menyampaikan pengaduan masalah-masalah tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa ke KSP.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Istana Tampik Tumpang-Tindih Kewenangan Setkab dan KSPKSP dan Kementerian Sekretariat Kabinet akan melakukan fungsi debottlenecking. Dianggap bisa menduplikasi anggaran negara.
Baca lebih lajut »
24.519 ODP Corona Tersebar di Sejumlah Desa 17 ProvinsiKementerian Desa mencatat, pada Minggu (19/4) ada sekitar 24.519 warga dalam kategori ODP yang tersebar di sejumlah desa di 17 provinsi,
Baca lebih lajut »
Pemprov NTT Alokasi Anggaran Dana Desa untuk Bantu Warga Terdampak Covid-19Kita mengalokasikan Rp 957 miliar di antaranya untuk membantu warga miskin terdampak Covid-19
Baca lebih lajut »
KIIC Dukung Warga dan TNI-Polri Hadapi Covid-19Sinar Mas Land melalui KIIC memberi bantuan untuk warga di Desa Sukaluyu dan Desa Puseurjaya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Baca lebih lajut »