Demo Indosurya, Korban Ramai-ramai Pakai Topeng Henry Surya
CNBC Indonesia/Tri Susilo, CNBC IndonesiaKawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, dipadati para demonstran yang menuntut pengusutan kasus Indosurya serta dikembalikannya aset-aset para korban.
Massa aksi melakukan orasi dan memakai topeng Henry Surya, pemilik sekaligus pendiri KSP Indosurya di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis . Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, dipadati para demonstran yang menuntut pengusutan kasus Indosurya serta dikembalikannya aset-aset para korban.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ramai-Ramai Demo Besar Guncang Negara Eropa, Ada Krisis Apa?Demonstrasi kini pecah di sejumlah negara Eropa. Setidaknya itu terjadi di Prancis dan Inggris. Ada apa?
Baca lebih lajut »
Warga Ramai-ramai Berburu Emas di Bukit Naga - tvOneViral di media sosial warga dari sejumlah daerah berbondong-bondong mencari emas di Bukit Naga, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. - tvOne
Baca lebih lajut »
Gegara Penyakit Mulut dan Kuku, Peternak Ramai-ramai Ikut AsuransiPeternak sapi di Buleleng antusias mengikuti program Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS). Merebaknya penyakit mulut dan kuku alias PMK pada medio 2022 lalu, diduga menjadi pemicu utama sehingga para peternak ramai-ramai mengikuti program asuransi.
Baca lebih lajut »
Masyarakat Berastagi Ramai-Ramai Beli Sembako Pakai Sampah, Bayar Separuh HargaProgram Beli Sembako Bayar Pakai Sampah dimanfaatkan betul masyarakat Berastagi
Baca lebih lajut »
Henry Surya Divonis Lepas, Perwakilan Kuasa Hukum Korban KSP Indosurya: JPU Harus DiperiksaPenanganan kasus penipuan dan penggelapan koperasi simoan pinjam (KSP) Indosurya dinilai tidak serius.
Baca lebih lajut »
Bukan Cuma Warga Sipil, Para Pesohor Ini Juga Jadi Korban Bos IndosuryaTerdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya divonis bebas atas segala dakwaan pada Selasa (24/1/2023).
Baca lebih lajut »