Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi cara penanganan demo usai terjadinya kericuhan di Semarang dan Makassar.
Pengunjuk rasa di Jalan Pemuda, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin . Komnas HAM menanggapi aksi demonstrasi di Semarang, Jawa Tengah dan Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin yang berujung ricuh.
Dari informasi yang didapatkan, Komnas HAM mengatakan aparat keamanan telah menggunakan gas air mata, melakukan penangkapan terhadap peserta aksi, dan diduga melakukan penyapuan .
Demo Demo Semarang Demo Makassar Demo Ricuh Polisi Penanganan Demo
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komnas HAM desak Polisi evaluasi penanganan demo di Semarang-MakassarKomnas HAM meminta aparat keamanan untuk tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menjaga keamanan serta mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Soroti Cara Polisi Tangani Demonstrasi di Semarang & MakassarJPNN.com : Komnas HAM menyoroti cara polisi menangani demonstran di Semarang dan Makassar. Tanda pagar PolisiBrutal bahkan sudah trending topic di media sos
Baca lebih lajut »
Komnas HAM desak polda evaluasi penanganan demo di Semarang-MakassarKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendesak kepolisian daerah (polda) untuk mengevaluasi penanganan aksi demonstrasi di Semarang, Jawa Tengah ...
Baca lebih lajut »
Cari Keadilan untuk Anaknya, Orangtua MHS Sambangi Komnas HAM, KPAI hingga Komnas PerempuanDirektur LBH Medan Irvan Saputra membeberkan peristiwa kronologis penganiyaan yang berakibat MHS meninggal dunia.
Baca lebih lajut »
Jelang Pilkada, Komnas HAM Susun Kriteria Calon Kepala Daerah Sadar HAMMenjelang pilkada Komnas HAM menyusun panduan dan rujukan kriteria calon kepala daerah sadar HAM
Baca lebih lajut »
Komnas HAM: Pemkab Langkat Langgar HAM Soal Seleksi PPPK 2023Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat melakukan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan seleksi
Baca lebih lajut »