Usai kumandang Magrib, massa sempat menghentikan aksinya dan melakukan shalat magrib di depan barikade aparat kepolisian.
Kericuhan terjadi setelah adanya lemparan petasan dan perusakan pagar di GedungBerdasarkan pantauan dilapangan, Massa awalnya berunjuk rasa dengan berorasi diluar pagar Gedung DPRD.
Sampai akhirnya sekitar pukul 16.43 wib aksi massa mulai berontak dan mencoba menembus pagar, beberapa pagar pun akhirnya rusak. Namun massa masih bertahan di tiga titik itu, perlawanan pun terjadi, massa melemparkan bebatuan, petasan, hingga merecon ke aparat kepolisian. Bunyi petasan dan merecon hingga tembakan gas air mata terdengar menggelegar bak peperangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Demo di Bandung Ricuh, Demonstran Robohkan Pagar Gedung DPRD JabarKericuhan terjadi setelah para demonstran merobohkan pagar gedung DPRD Jabar
Baca lebih lajut »
Demo di Depan Gedung DPRD Jabar Kembali RicuhTembakan gas air mata membubarkan konsentrasi massa di lokasi tersebut.
Baca lebih lajut »
Aksi massa di gedung DPRD Jabar kembali ricuhAksi massa yang berlangsung di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat di Bandung, kembali diwarnai kericuhan setelah diawali dengan ...
Baca lebih lajut »
Demo di DPRD Jabar Ricuh, Gas Air Mata DilepaskanMassa melempari polisi dengan batu dan botol dan dibalas dengan tembakain meriam air dan gas air mata oleh petugas.
Baca lebih lajut »
Massa #SemarangMelawan 'Segel' Gedung DPRD JatengMassa aksi SemarangMelawan hingga petang ini masih bertahan di halaman gedung DPRD Jawa Tengah. Mereka 'menyegel' gedung DPRD Jateng. DemoMahasiswa Semarang
Baca lebih lajut »
Tolak RKUHP, Jurnalis Kuningan Jadi Pocong di Gedung DPRD'Ini demo untuk menolak RKUHP karena di dalamnya banyak pasal karet yang mengancam kebebasan pers seperti tentang penyerangan atau penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden,' kata Koordinator aksi Iyan Irwandi. RUUKUHP DemoWartawan
Baca lebih lajut »