Demo di Balai Kota, Ini Tuntutan Eks PJLP yang Dipecat Heru karena Faktor Usia

Indonesia Berita Berita

Demo di Balai Kota, Ini Tuntutan Eks PJLP yang Dipecat Heru karena Faktor Usia
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 68%

Para eks PJLP yang dipecat karena berusia di atas 56 tahun itu berharap ada kepastian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal tuntutan mereka.

- Eks penyedia jasa lainnya perorangan dari Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air Dinas Lingkungan Hidup berharap adanya kepastian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal tuntutan mereka.

Setidaknya, ada dua tuntutan yang dilayangkan oleh puluhan eks PJLP yang dipecat karena usianya yang sudah melewati 56 tahun itu. "Harapan kami sekali lagi pokoknya hari ini ada kepastian bahwa anggota keluarga kami mau diakomodir oleh dinas lingkungan hidup untuk menggantikan kita," ujar Ketua Solidaritas eks PJLP UPK Badan Air, Azwar Laware saat unjuk rasa di Depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin .

Mereka meminta Pemprov DKI untuk menunda pelaksanaan Keputusan Gubernur 1095 Tahun 2022 yang mengatur batas maksimal usia PJLP mencapai 56 tahun.Azwar mengatakan, sejumlah eks PJLP yang diberhentikan juga telah melayangkan surat permohonan kepada Pemprov dan DPRD DKI Jakarta untuk meminta kelonggaran dari aturan yang telah ditetapkan tersebut.

"Kami sudah bersurat ke ketua DPRD DKI tapi sampai hari ini juga belum ada jawaban apa-apa. Cuma dia bilang aturan ini udah baku, udah diresmikan," ucap Azwar.Adapun Heru sebelumnya menjelaskan, aturan baru itu sudah sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.Dapatkan saldo e-wallet untuk 10 orang yang beruntung dengan mengikuti Kuis Travel berikut ini!

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MES Jabar Dorong, Pemerintah Provinsi Bentuk KDEKSMES Jabar Dorong, Pemerintah Provinsi Bentuk KDEKSPengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Barat dorong pemerintah provinsi membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).
Baca lebih lajut »

Punya KTP Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jateng Buka Pendaftaran Mudik GratisPunya KTP Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jateng Buka Pendaftaran Mudik GratisPemprov Jawa tengah siapkan puluhan bus untuk program mudik gratis menghadapi lebaran tahun ini. Masyarakat yang ingin ikut program ini bisa mulai mendaftar. Syaratnya punya KTP Jateng.
Baca lebih lajut »

Soal Pemecatan Ratusan Honorer, DPRD Banten Bakal Panggil Dinas Pendidikan-KepsekSoal Pemecatan Ratusan Honorer, DPRD Banten Bakal Panggil Dinas Pendidikan-KepsekDinas Pendidikan Provinsi Banten beserta para kepsek siap-siap bakal dipanggil DPRD terkait pemecatan ratusan honorer.
Baca lebih lajut »

Pemprov Papua minta Dinkes di Tiga DOB tangani campakPemprov Papua minta Dinkes di Tiga DOB tangani campakPemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Kesehatan setempat meminta instansi kesehatan di Tiga provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk menangani ...
Baca lebih lajut »

Mudik 2023, Pemerintah Perlu Sediakan Lebih Banyak AngkutanMudik 2023, Pemerintah Perlu Sediakan Lebih Banyak AngkutanUntuk mengantisipasi lonjakan para pemudik, pemerintah dapat menyediakan lebih banyak jumlah angkutan umum khusus untuk Lebaran.
Baca lebih lajut »

Pemkot Bandar Lampung Pacu Sistem Digital untuk Dorong TransparansiPemkot Bandar Lampung Pacu Sistem Digital untuk Dorong TransparansiPemerintah Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, merancang berbagai aplikasi digital untuk mendorong transparansi dan mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan pemerintah. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 16:59:47