SpecialDialogue Ketua DMSI Sahat Sinaga mengusulkan, semua pungutan atas ekspor minyak sawit dimasukkan ke dalam pengelolaan BPDPKS.
Pak Jokowi, Ini Tujuan DMSI Usul Bentuk Badan Khusus Sawit
Dan, salah satu tujuan utama pembentukan BPDPKS adalah penyaluran anggaran untuk insentif bahan bakar biodiesel, yang sudah mencapai Rp164,56 triliun, menjangkau 48,19 juta kiloliter. "Minyak sawit kita itu emas. Untuk tetap jadi emas butuh advertising dan lain-lain. Karena itu, usulan saya dana PMK agar dimasukkan juga ke dana pungutan . Agar lebih besar dan bebas bergerak ke depan," kata Sahat dalam Special Dialogue CNBC Indonesia, 'Menggapai Sawit Tetap jadi Andalan Indonesia saat Dunia Penuh Ketidakpastian', Senin .
Mempertahankan posisi minyak sawit RI sebagai emas, kata Sahat, penting dilakukan di tengah gempuran ketidakadilan terhadap sawit RI. "Ada ketidakadilan di dunia ini. Sawit kita diposisikan di bawah. Padahal, sawit memiliki nutrisi tinggi, ada Omega. Makanya kita reposisi sawit jadi emas, bukan loyang. Minyak sawit kita itu bukan kaleng-kaleng, itu adalah gold mine ," kata Sahat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPDPKS Kumpulkan Pungutan Sawit Rp186 T, Digunakan Untuk IniBPDPKS telah mengumpulkan total dana pungutan sawit hingga Rp 186,6 triliun dan digunakan untuk berbagai program.
Baca lebih lajut »
Profil SBS, Kontraktor Tambang yang Seret Mantan Direktur PTBA ke Kasus KorupsiMantan Direktur PTBA Anung Dri Pasetya yang menjabat pada 2013 menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi atas akuisisi PT SBS.
Baca lebih lajut »
Tambang Timah Ilegal Tampak Hancurkan Hutan Lindung Pantai Penganak Bangka BaratKapolda Kepulauan Bangka Belitung Inspektur Jenderal Yan Sultra Indrajaya mengatakan belum mengetahui aktivitas tambang timah ilegal.
Baca lebih lajut »
Mahasiswa Desak Dirjen Minerba Batalkan Penerbitan RKAB Tambang Nikel IlegalSerikat Mahasiswa Nusantara (Semara), mengendus dugaan illegal mining yang dilakukan oleh CV Rezky Utama di Kabupaten Morowali Utara. Hal tersebut terjadi setelah adanya dugaan penjualan ore alias nikel yang berasal dari wilayah konsesi IUP perusahaan tersebut dan menggunakan Pelabuhan Jetty yang tidak mengantongi izin TUKS, padahal CV Rezky Utama belum mengantongi persetujuan rencana kerja anggaran biaya (RKAB) dari Direktorat Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM RI.
Baca lebih lajut »
Asyik Wisata, Bocah 11 Tahun Tenggelam di Danau eks Galian TambangBocah 11 tahun Bernama Aldiansyah dilaporkan tenggelam di kolam bekas galian tambang yang berubah menjadi wahana wisata di Kutai Kartanegara (Kukar).
Baca lebih lajut »
Indeks Bisnis-27 Dibuka Menguat,Saham Tambang ANTM, ADRO, UNTR MelemahIndeks Bisnis-27 dibuka menguat pada perdagangan awal pekan, Senin (26/6/2023) di tengah pergerakan fluktuatif IHSG dan tekanan saham tambang ANTM, ADRO, UNTR.
Baca lebih lajut »