Orang tua Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan anaknya tidak pernah bercerita soal kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Jakarta, Beritasatu.com - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tidak pernah bercerita kepada orang tuanya mengenai kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu dilakukan Eliezer agar tidak menambah beban pikiran kedua orang tuanya.
Keluarga Bharada E mengaku mengetahui perkembangan kasus pembunuhan berencana tersebut hanya dari berita. Sebab, sejak awal Bharada E tidak ingin menceritakannya. Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun dan enam bulan atau 1,5 tahun pidana penjara terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Majelis hakim menyatakan Eliezer terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sementara untuk hal-hal yang meringankan yakni Bharada E adalah saksi pelaku yang bekerja sama, sopan, belum pernah dihukum, masih muda, menyesali ulahnya serta berjanji tidak mengulangi ulahnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tak Banding Vonis Richard Eliezer, Kejagung Singgung Maaf dari Orang Tua Brigadir YosuaKejaksaan Agung menyatakan sikap keluarga Brigadir Yosua yang telah memaafkan Richard Eliezer menjadi pertimbangan tidak mengajukan banding.
Baca lebih lajut »
Orang Tua Brigadir J Restui Richard Eliezer Kembali ke PolriOrang tua Brigadir J tidak keberatan bila Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kembali ke institusi Polri setelah menjalani pidana.
Baca lebih lajut »
Ikhlas dengan Vonis Ringan, Orang Tua Brigadir J Restui Richard Eliezer Jika Kembali ke PolriAyah Brigadir J, Samuel Hutabarat menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Polri terkait dengan penarikan Richard Eliezer.
Baca lebih lajut »