Untuk memperlancar dan memberi kenyamanan kepada pemudik, Korlantas Polri memperpanjang sistem one way dari kilometer 72 di Cikampek Utama hingga kilometer 414
Korlantas Polri melakukan pemantauan arus kendaraan pemudik secara berkala setiap 3 jam sekali pada Minggu malam.
di Kalikangkung. Sementara dari data selama 3 hari terakhir, jumlah kendaraan pemudik yang melintas sebanyak 130.000 hingga 135.000 kendaraan.
One Way Tol Cikampek Jadwal One Way Mudik 2024 Pne Way Diperpanjang Tol Kalikangkung Cikatama
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Demi Kelancaran Arus Mudik, Rekayasa One Way Bakal Berlaku Malam IniKorps Lalu Lintas Polri bakal memberlakukan rekayasa one way dalam rangka kelancaran arus mudik tahun 2024. Rencananya rekaya tersebut diterapkan malam ini.
Baca lebih lajut »
Polri Pantau Arus Mudik dengan Drone, Siapkan Langkah Darurat di Tol Selama Arus MudikJalan tol bakal menjadi primadona bagi pengendara saat mudik hari Idul Fitri 1445 hijriah/2024 M. Potensi kemacetan lalu lintas akan tinggi.
Baca lebih lajut »
Kepala Kantor KSOP Banten: Kita juga Harus Ceria, sesuai Tagline dan Motto Mudik Tahun inimudik ceria penuh makna, serta motto mudik tahun ini yaitu mudik ceria dan mudik gembira.
Baca lebih lajut »
Jamasarga perbaiki Tol Jakarta-Cikampek pastikan kelancaran arus mudikPT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memperbaiki jalan rusak di Ruas Tol Jakarta-Cikampek dalam rangka meningkatkan keamanan pengendara sekaligus memastikan ...
Baca lebih lajut »
Pemprov Banten optimalkan pelayanan kelancaran arus mudik Lebaran 2024Pemerintah Provinsi Banten bersiap memberikan pelayanan terbaik yang dilakukan oleh dinas/lembaga terkait dalam upaya mendukung kelancaran arus mudik Lebaran ...
Baca lebih lajut »
Jaga Kelancaran Arus Mudik, Operasi Ketupat 2024 Digelar Mulai 4 AprilKorlantas Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2024 untuk menjaga kelancaran arus mudik dan balik pada masa mudik Idul Fitri 1445 5H.
Baca lebih lajut »