Beragam desakan publik terus muncul meminta RUUg Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) segera disahkan. Salah satu tuntutan...
Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto menilai, regulasi yang ada saat ini belum menguatkan pencegahan, penanganan, pemulihan dan penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual.
Beberapa perisai hukum itu di antaranya yaitu UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Kitab Undang-undang Hukum Pidana .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Politikus PKS Desak Perusahaan Telekom Bantu Pelajar Tak MampuMenurut politikus PKS ini, pemerintah seharusnya memberikan solusi atas beban data internet untuk murid yang menjalani pembelajaran jarak jauh.
Baca lebih lajut »
Politisi PKS DKI Minta Provider Internet Bantu Paket Internet untuk PendidikanPerusahaan telekomunikasi bisa berpartisipasi untuk meringankan beban siswa, mahasiswa, guru dan dosen di tengah pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
PKS Terkejut Gaji Pengelola Kartu Prakerja Rp47-77 JutaPresiden Jokowi sudah meneken Perpres Nomor 81 Tahun 2020 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Direktur Eksekutif dan...
Baca lebih lajut »
Ditawari PKS Maju Pilkada Solo, Purnomo: Sudah Nggak Mungkin'Saya bilang sudah nggak mungkin lagi, tertutup kemungkinan,' kata Purnomo saat ditanya soal rayuan PKS kepadanya untuk maju Pilkada Solo. AchmadPurnomo PKS
Baca lebih lajut »
Labuan Bajo Terus Berbenah demi Tuan Rumah KTT G-20 |Republika OnlineKTT G-20 dan ASEAN Summit akan digelar 2023 mendatang.
Baca lebih lajut »
Manohara Odelia: Blusukan demi Menyelamatkan SatwaManohara Odelia kini banyak terlibat dalam kegiatan penyelamatan satwa. Ia pernah ikut dalam misi penyelamatan kasuari, siamang, dan lumba-lumba, hingga pelepasliaran monyet bekas topeng monyet.
Baca lebih lajut »