Digugat cerai oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi tak hadiri sidang perceraian di kantor pengadilan agama Purwakarta, Rabu (5/10). Via detik_jabar
Sidang perceraian Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi digelar di kantor pengadilan agama di Jatiluhur, Purwakarta, Rabu sekitar pukul 09.00 WIB.
Menggunakan kendaraan berpelat nomor T 1 RA, Anne tiba di pengadilan agama sekitar pukul 08.45 WIB. Anne didampingi kakak kandungnya.Anne tetap berpegang teguh dengan keputusannya menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR-RI. Sementara Dedi Mulyadi tidak bisa hadir dan diwakili kuasa hukumnya Ojat Sudrajat."Saya kuasa hukum Dedi Mulyadi, tergugat, kebetulan beliau sedang ada tugas sehingga beliau tidak bisa hadir dan kehadirannya di wakili oleh saya sebagai kuasa hukum," ujar Ojat sebelum memasuki ruang sidang.
Ojat mengatakan, Dedi menitipkan pesan tentang langkah yang diambil dalam kasus ini sebagai jalan terbaik untuk kedua belah pihak maupun masyarakat Purwakarta. "Ya intinya ini masalah keluarga sehingga kalo ada persoalan di keluarga itu hal yang wajar kemudian kita cari solusi bagaimana yang baiknya bagaimana seharusnya dan dalam waktu dekat ini juga ada solusi terbaik bagi beliau-beliau," katanya kemudian dipanggil masuk ke ruang sidang.Sidang digelar di ruang utama Umar Bin Khattab yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Lia Yuliasih didampingi anggota satu Deni Heryansyah dan anggota kedua Ridho dengan agenda pemeriksaan para pihak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PA Purwakarta Jadwalkan Sidang Gugatan Perceraian Anne Ratna pada Dedi Mulyadi, Ini Agendanya - Tribunnews.comAA Ojat Sudrajat, kuasa hukum Dedi Mulyadi mengatakan, kliennya belum dapat dipastikan bakal hadir secara langsung di persidangan atau tidak
Baca lebih lajut »
Besok Sidang Perdana Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika dan Dedi MulyadiDijadwalkan menjalani sidang perdana gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta
Baca lebih lajut »
Sidang Suap BPK Jabar, Saksi Sebut Serahkan Uang Atas Saran Ihsan AyatullahSaksi suap auditor Jabar dihadirkan di ruang sidang. Salah satu saksi sebut menyetorkan duit kepada auditor atas saran Ihsan Ayatullah.
Baca lebih lajut »
Hasil Sidang Komdis PSSI soal Tragedi Kanjuruhan: Denda Rp 250 Juta hingga Sanksi Seumur HidupKomisi Disiplin (Komdis) PSSI telah mengeluarkan hasil sidang terkait insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pasca-laga Arema FC vs Persebaya Surabay
Baca lebih lajut »
Sidang Umum OCA Diawali Hening Cipta untuk Korban Kanjuruhan |Republika OnlineOCA turut berduka cita atas tragedi yang menewaskan 125 jiwa tersebut.
Baca lebih lajut »
Ketum PSSI: Panpel Bersalah dalam Kerusuhan KanjuruhanPanitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Arema FC bersalah menurut hasil Sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Baca lebih lajut »