Sebanyak empat orang oknum debt collector yang merampas paksa kendaraan bermotor di dua lokasi umum yang berbeda di Kota Banjarmasin, Kalsel, ditangkap pol...
jpnn.com, BANJARMASIN - Sebanyak empat orang oknum debt collector yang merampas paksa kendaraan bermotor di dua lokasi umum yang berbeda di Kota Banjarmasin, Kalsel, ditangkap polisi.
“Personel menangkap para pelaku saat hendak kabur keluar daerah,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian di Banjarmasin, Kamis. “Pelaku merampas kendaraan untuk dijual ke luar daerah, saat ini kita sedang sidik berapa banyak pelaku dan korban selama mereka beraksi,” ucapnya. Thomas mengungkapkan penangkapan tersebut merupakan rangkaian penyelidikan tindak lanjut dari adanya laporan terkait aktivitas perampasan kendaraan bermotor pada lokasi yang berbeda di Kota Banjarmasin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi ringkus debt collector rampas kendaraan di BanjarmasinPolresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus empat orang komplotan oknum debt collector atau penagih utang yang merampas dengan paksa kendaraan ...
Baca lebih lajut »
Pemkot Surabaya Ganti Kendaraan Operasional dengan Kendaraan Listrik secara BertahapPemkot Surabaya secara bertahap bakal mengganti 4.486 kendaraan operasional dari yang menggunakan BBM ke energi listrik. Penggantian itu untuk menekan polusi udara akibat pemakaian kendaraan bermotor.
Baca lebih lajut »
Menakar Taji Syarat Baru Subsidi Dorong Minat Beli Motor ListrikPengamat menilai subsidi kendaraan listrik sebaiknya lebih banyak dialokasikan untuk transportasi umum dibandingkan kendaraan pribadi.
Baca lebih lajut »
Polisi akan Tilang Kendaraan yang tidak Lolos Uji EmisiBagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dikenakan tilang dengan denda Rp250 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp500 ribu untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Baca lebih lajut »
Selama KTT ASEAN, Pemprov DKI Larang Kendaraan Barang Lewat Empat Ruas Tol IniPembatasan operasional mobil angkutan barang tersebut dilakukan pada empat ruasl tol, yaitu Cawang-Tomang-Pluit, Tomang-Pluit, Kembangan-Tomang, dan Pluit-Kamal Muara..."
Baca lebih lajut »