Penasihat Hukum Terdakwa Teddy Minahasa, Hotman Paris sempat debat dengan saksi ahli dari BNN
Hal ini disampaikan saat Ahli UU narkotika dari BNN Komjen pol Purnawirawan Ahwil Loetan didatangkan sebagai saksi ahli atas terdakwa Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin
Dalam sidang tersebut, Hotman sempat membagikan ilustrasi perkara yang didapatkan Narkoba jenis Sabu bukittinggi 40 kg namun 35 kg dihancurkan dan 5 kg disimpan di Kejaksaan. Namun ada dugaan 5 kg ini dibawah ke Jakarta. Hotman menanyakan kemungkinan kesamaan antara barang yang ada di kejaksaan dan yang dibawa ke Jakarta melalui uji laboratorium.
Hotman juga sempat terlihat berdebat dengan Saksi Ahli, hingga Hakim Ketua Jon Sarman Saragih meminta Hotman Paris memberikan kesempatan saksi ahli menjawab.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
[FULL] Debat Hotman Paris dan Saksi Ahli BNN di Sidang Kasus Narkoba Teddy MinahasaPenasihat Hukum Terdakwa Teddy Minahasa, Hotman Paris sempat debat dengan saksi ahli dari BNN.
Baca lebih lajut »
Deretan Momen AKBP Dody Ngegas Saat Jawab Pertanyaan Hotman ParisInilah momen saat Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara ngegas saat menjawab pertanyaan penasihat hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris.
Baca lebih lajut »
Kala Hakim Geregetan Dengar Hotman Paris Cecar Saksi: Tunggu Dia Jawab Dulu!Hal itu lantaran Hotman Paris terus saja mengajukan pertanyaan tanpa memberikan kesempatan kepada saksi ahli menjawab.
Baca lebih lajut »
Hotman Paris Anggap Dakwaan Teddy Minahasa Banyak Cacat, Harusnya BebasHotman Paris Hutapea menganggap dakwaan terhadap Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra, kliennya, banyak cacatnya.
Baca lebih lajut »
Saksi Ahli Sebut Surat Dakwaan Teddy Minahasa Batal Demi Hukum, Hotman Paris: Sekali Lagi Bu?Saksi ahli hukum pidana Eva Achjani Zulfa mengatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Irjen Teddy Minahasa batal demi hukum. Saksi ahli...
Baca lebih lajut »