Debat dengan DPR, Dirut Krakatau Steel Silmy Karim Diusir dari Ruang Rapat
Bisnis.com, JAKARTA - Dalam rapat dengar pendapat di DPR hari ini, Senin , Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk. Silmy Karim terlibat debat dengan Wakil Ketua Komisi VII Bambang Haryadi yang berujung pengusiran.
Perdebatan bermula seusai Silmy menyelesaikan paparannya tentang sejumlah hal tersebut. Menurut Bambang, penghentian fasilitas blast furnace Krakatau Steel setelah mulai beroperasi pada 2019, bertentangan dengan pernyataan Silmy tentang penguatan industri baja dalam negeri. #div-gpt-ad-parallax iframe{height: 600px !important}.li_wrap_flying_carpet{padding: 0 10px!important;margin-right: -15px;margin-left: -15px}.wrap_flying_carpet{text-align: center}.flying_carpet_show{width: 100%;height: 300px;position: relative;overflow: visible}.flying_carpet_show_inner{width: 100%;height: 100%;position: absolute;top: 0;left: 0;clip: rect}.
Tak terima dua kali ucapannya disela begitu saja, Bambang pun mengatakan Silmy tidak menghormati forum dengan tidak mengikuti teknis persidangan."Kalau memang harus keluar, kami keluar," kata Silmy.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR: Warga Pro dan Kontra di Desa Wadas Sama-sama Jadi KorbanWarga yang pro dan kontra terkait penjualan tanah di Desa Wadas sama-sama menjadi korban dalam proses penambangan batu andesit.
Baca lebih lajut »
Anggota Komisi IX DPR Sebut Permenaker JHT Tidak Masuk Akal'Bayangkan, seorang peserta harus menunggu 15 tahun untuk mencairkan JHT jika berhenti di usia 41 tahun. Ini tidak masuk akal,' ujar Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher
Baca lebih lajut »
Panja Mafia Tanah DPR Minta Polri Tuntaskan Sengketa di Kosambi | merdeka.comDari telaah yang telah dilakukan, Panja Mafia Tanah membagi ke dalam beberapa klaster kasus, salah satunya terkait dengan proses penegakan hukum di Kepolisian.
Baca lebih lajut »
DPR Desak Pemerintah Kaji Ulang Aturan Pencairan JHT 100% di Usia 56 TahunDPR Desak Pemerintah Kaji Ulang Aturan Pencairan JHT 100% di Usia 56 Tahun. Aturan tersebut dinilai mencederai rasa kemanusiaan dan mengabaikan kondisi pekerja di tengah masa pandemi COVID-19.
Baca lebih lajut »
Komisi IX DPR Minta Aturan Baru JHT Ditinjau Ulang: Ini Memberatkan!Program JHT disorot lantaran kini hanya bisa diambil 100 persen di usia 56 tahun. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris menilai aturan ini memberatkan.
Baca lebih lajut »