Polda Metro Jaya menyebut tersangka pengemudi arogan David Yulianto alias si koboi jalanan telah menggunakan nomor pelat palsu di mobilnya sejak 2022.
POLDA Metro Jaya menyebut tersangka pengemudi arogan David Yulianto alias si koboi jalanan telah menggunakan pelat nomor palsu di mobilnya sejak 2022. Pelat itu tidak hanya digunakan di satu mobil saja.
"Sebelumnya nomor tersebut digunakan untuk kendaraan milik tersangka di mobil Innova hitam dan telah digunakan sejak Agustus 2022," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Jumat . Dalam kasus kali ini, Trunoyudo menjelaskan untuk David Yulianto menggunakan pelat palsu tersebut di mobil Mazda. Itu dilakukan sejak Maret 2023."Jadi tersangka telah menggunakan nomor pelat palsu tersebut baru selama dua bulan untuk penggunaan mobil Mazda," tuturnya.
Ia pun memastikan bahwa proses penyelidikan kasus koboi jalanan masih akan terus berlanjut. Polisi juga akan menyelidiki pembuat nomor pelat palsu tersebut yang diketahui berinisial E. Tidak hanya menyediakan pelat nomor palsu, sosok berinisal E itu juga menjual senjata jenis airsoft gun kepada David yang kemudian digunakan untuk mengancam pengendara lain di Tomang."Tersangka membeli senjata dari pihak itu seharga Rp3,5 juta. Sementara, nomor polisi tidak diperjualbelikan oleh saudara E.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi: David gunakan pelat dinas palsu sejak 2022Polda Metro Jaya menyebut tersangka David Yulianto (32) telah menggunakan nomor pelat palsu tersebut sejak tahun 2022 di kendaraan lain ...
Baca lebih lajut »
Jaksa Tagih Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas ke Polda Metro JayaKejaksaan meminta aparat kepolisian menyampaikan perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas terhadap David.
Baca lebih lajut »
Berkas Mario Dandy Belum Lengkap, Kejati DKI Tagih ke Polda MetroKejati DKI Jakarta Tagih Kelengkapan Berkas Mario Dandy Satriyo ke Polda Metro Jaya, mengingat hingga P20 berkas tak kunjung dilengkapi pihak kepolisian
Baca lebih lajut »
Pihak AG Laporkan Mario Dandy Atas Tindak Pencabulan ke Polda Metro Jaya, Tapi Selalu DitolakKuasa hukum AG mengaku sudah dua kali melaporkan tindakan cabul Mario Dandy, tapi selalu ditolak penyidik dengan berbagai alasan.
Baca lebih lajut »
2 Kali Laporkan Mario Dandy Atas Dugaan Pencabulan, Kuasa Hukum AG: Ditolak Polda Metro JayaPenasihat hukum AG meminta kepolisian mengusut tindak pidana cabul yang dilakukan Mario Dandy dengan menerapkan UU Perlindungan Anak.
Baca lebih lajut »