Data Covid-19 Diretas, DPR Kebut UU Perlindungan Data Pribadi

Indonesia Berita Berita

Data Covid-19 Diretas, DPR Kebut UU Perlindungan Data Pribadi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 92%

Data Covid-19 Diretas, DPR Kebut UU Perlindungan Data Pribadi. RUU PDP ditargetkan paling lama tuntas pada bulan Agustus 2020.

RATUSAN ribu data pasien corona dikabarkan bocor dan diperjualbelikan di situs internet. Anggota Komisi 1 DPR Willy Aditya menuturkan, DPR akan mempercepat pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi .

“Kebutuhan akan RUU PDP sangat penting untuk melindungi data pribadi di era saat ini," tutur Willy saat dihubungi di Jakarta, Sabtu . Willy menjelaskan, pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelumnya telah mengirimkan surat presiden sebagai tindak lanjut pembahasan RUU PDP di parlemen. Baca juga: Peretasan 230 Ribu Data Pasien Covid-19 Diusut Polri dan Kominfo

Willy menjelaskan, saat ini Komisi 1 tengah menunggu setiap fraksi yang ada untuk mengirimkan Daftar Inventaris Masalah pembahasan RUU PDP. Dirinya menilai RUU PDP akan mengatur agar pemanfaatan data pribadi tak disalahgunakan baik oleh pemerintah maupun sektor privat atau swasta.Dikabarkan sebelumnya, data pasien covid19 di Indonesia dijual bebas di situs RaidForums dalam bentuk MySQL. MySQL adalah sebuah database management system yang menggunakan perintah dasar SQL yang cukup tereknal.

Data pasien yang dibocorkan cukup lengkap mulai dari nama warga negara Indonesia dan asing yang berstatus ODP dan PDP. Terdiri dari tangal laporan, status, nama responden, kewarganegaran, kelamin, umur, telepon, alamat tinggal, resiko, jenis kontak, hubungan kasus, tanggal awal risiko, tanggal akhir resiko, hasil rapid test dan tes PCR.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

UPDATE Covid-19 di Kalteng, Kaltim, Kaltara, Gorontalo, Sulbar, Sulsel, dan Sultra 19 Juni 2020UPDATE Covid-19 di Kalteng, Kaltim, Kaltara, Gorontalo, Sulbar, Sulsel, dan Sultra 19 Juni 2020Berikut ini update data kasus Covid-19 untuk provinsi di Kalteng, Kaltim, Kaltara, Gorontalo, Sulbar, Sulsel, dan Sultra.
Baca lebih lajut »

UPDATE 19 Juni: Ada 9.525 Kasus Covid-19 di Jakarta, Hampir Setengahnya Telah SembuhUPDATE 19 Juni: Ada 9.525 Kasus Covid-19 di Jakarta, Hampir Setengahnya Telah SembuhKasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 9.525 kasus hingga Jumat (19/6/2020). Hampir setengahnya dari total kasus atau 4.682 pasien telah sembuh.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 15:13:38