Data BPS: 43 Persen Rumah di Depok tidak Penuhi Syarat Ketahanan Bangunan |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Data BPS: 43 Persen Rumah di Depok tidak Penuhi Syarat Ketahanan Bangunan |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 63%

Data ini berdasarkan sensus penduduk 2020 pada indikator perumahan BPS Kota Depok.

Kepala BPS Kota Depok, Mufti Swaghara menjelaskan, salah satu komponen penting rumah layak huni adalah ketahanan bangunan yang dilihat dari bahan bangunan atap, dinding dan lantai. Dalam datanya disebutkan, mayoritas rumah yang tidak memenuhi syarat adalah karena terkait bahan atap rumah.

"Ketahanan di sini adalah termasuk dengan keamanan. Keamanan, itu terkait dengan bahaya dari kandungan bahan dari atap rumah yang memakai asbes. Jadi banyak rumah di Depok yang memakai asbes sebagai atap, dan itu tidak masuk ke kategori rumah yang memenuhi syarat sebanyak 56,96 persen itu," katanya kepadaMenurutnya, atap asbes tidak aman karena memiliki risiko bahaya yang lebih tinggi dibanding bahan atap lainnya.

"BPS itu mengambil konsep dari UN dan didapatlah persentase 43 persen itu. Jadi jangan salah, presentase tinggi karena penggunaan asbes oleh masyarakat di Kota Depok itu tinggi," katanya. Dia mengakui bahwa kriteria yang digunakan oleh BPS mungkin tidak sejalan dengan dinas di pemerintah kota. Sementara pengertian rumah layak yang umum dipakai adalah terkait kondisi rumah, seperti rumah yang tidak rusak, atau atapnya tidak bolong.

Dia kemudian mengatakan bahan atap yang masuk dalam kriteria layak adalah seperti beton, genteng, kayu/sirap hingga seng.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengertian dan Siklus Pemrosesan Data Pada KomputerPengertian dan Siklus Pemrosesan Data Pada KomputerPemrosesan data adalah metode mengumpulkan data primer atau data mentah untuk diterjemahkan menjadi informasi yang berguna.
Baca lebih lajut »

Bukan Hanya Stasiun, Ini Perbedaan Depok Lama dan Depok BaruBukan Hanya Stasiun, Ini Perbedaan Depok Lama dan Depok BaruTernyata perbedaan Depok Lama dan Depok Baru tidak hanya sekadar nama stasiun. Banyak perbedaan antara Depok Lama dan Depok Baru yang memiliki historis tersendiri....
Baca lebih lajut »

Kemendagri Apresiasi Kenaikan Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Sijunjung | merdeka.comKemendagri Apresiasi Kenaikan Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Sijunjung | merdeka.comDiketahui berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), IPM Kabupaten Sijunjung pada 2022 sebesar 68,69.
Baca lebih lajut »

CJH Lunas Tunda 2020, Bebas Biaya TambahanCJH Lunas Tunda 2020, Bebas Biaya TambahanKabar bahagia bagi calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Hulu Sungai Utara, yang mengalami tunda pemberangkatan pada musim haji 2020, karena pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »

Modus Indosurya: Ajak Orang Kaya Pesta MewahModus Indosurya: Ajak Orang Kaya Pesta MewahAnya menyebut pesta itu sebagai pesta khas Indosurya. Pesta diadakan dua kali pada 3 Februari 2020 di Medan dan Jakarta 11 Februari 2020.
Baca lebih lajut »

Kapolri Siapkan Satgas Antimafia Bola untuk Dukung Ketua Umum PSSI Perangi Pengaturan SkorKapolri Siapkan Satgas Antimafia Bola untuk Dukung Ketua Umum PSSI Perangi Pengaturan SkorKapolri Listyo Sigit menegaskan dirinya berpengalaman mengoperasionalkan Satgas Antimafia Bola pada 2018-2020.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 19:08:25