Polisi menegur pembeli mi ayam dan pemilik warung yang tetap buka di siang hari bulan Ramadan, di masa PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19. PSBB
jpnn.com, GARUT - Polisi menegur warga yang makan mi ayam di siang hari di Bulan Ramadan. Pemilik warung juga ditegur karena tetap berjualan saat umat Islam berpuasa dan melanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar di perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis. Kepala Satuan Sabhara Polres Garut AKP Cecep Bambang mengatakan, seluruh warga yang sedang makan mi ayam diberi teguran dan diminta untuk segera membubarkan diri, Kamis .
Sesuai aturan dalam pelaksanaan PSBB seluruh aktivitas warung makan tidak boleh beroperasi di waktu yang sudah ditentukan, apalagi siang hari di bulan Ramadan. Masih saja ada sebagian orang yang melanggar aturan PSBB untuk mencegah penyebaran COVID-19, seperti warung mi ayam di Jalan Veteran diketahui tetap buka melayani pembeli di siang hari.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemudik dari Luar Negeri Mulai Jalani Karantina |Republika OnlineDua pekerja migran Indonesia yang pulang ke Solo dan akan langsung di karantina
Baca lebih lajut »
Mutammimul Ula, Ayah dari 10 Anak Hafiz Alquran Tutup Usia |Republika OnlineMutammimul Ula wafat pada Kamis (7/5) pukul 07.56.
Baca lebih lajut »
Di Balik Konser Amal dari Rumah Didi Kempot, Berawal dari Kekhawatiran dan Niat Menghibur PenggemarKonser Amal dari Rumah menjadi konser terakhir Didi Kempot sebelum menghembuskan napas terakhirnya pada Selasa (5/5/2020).
Baca lebih lajut »
PSBB, Bupati Bogor Sebut Sulit Segel Pabrik di Luar PengecualianBupati Bogor, Ade Yasin, mengaku kesulitan menertibkan pabrik yang masih beroperasional di wilayah Kabupaten Bogor Jawa Barat saat penerapan PSBB.
Baca lebih lajut »