Hari terakhir Minggu (14/05/2023), KPU Papua Barat Daya telah menerima pendaftaran bakal calon legislatif dari 18 partai politik. 16 partai memasukan dokumen ba
ik fisik maupun melalui aplikasi sedangkan 2 partai hanya memasukan dokumen fisiknya, karena terkendala gangguan aplikasi.
PLT komisioner KPU Papua Barat Daya, Fatmawati Annas mengatakan, untuk dua partai politik Gelora dan Garuda yang hanya diterima dokumen fisik, diberikan waktu dua kali 24 jam untuk memasukan berkas pada aplikasi silon. Sementara itu Bawaslu yang turut memantau pendaftaran bacaleg dari 18 partai politik menyampaikan semua berjalan lancar, meskipun demikian Bawaslu akan tetap memantau pemeriksaan berkas terutama bacaleg bekas narapidana dan masih berstatus ASN.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPUD DKI Jakarta Tolak Berkas Bacaleg dari 4 ParpolDari enam parpol yang mendaftarkan bacaleg, hanya dua parpol yang diterima KPU DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Hari Terakhir Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Tiga Parpol Dapat Pemakluman dari KPU Jawa BaratHari Terakhir Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Tiga Parpol Dapat Pemakluman dari KPU Jawa Barat: Dalam ketentuan saat ini, setiap partai politik harus mengirimkan dokumennya melalui sistem informasi pencalonan (silon).
Baca lebih lajut »
KPU Jatim Pastikan 18 Parpol Peserta Pemilu telah Ajukan Bacaleg |Republika OnlineAkan dilakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon.
Baca lebih lajut »