PopulerB1 5: Dapatkan US$ 1,2 Juta dari Kasus E-KTP, Ini Kode Miryam Haryani
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan empat orang sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Salah seorang yang ditetapkan tersangka yakni mantan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani. KPK menduga terpidana perkara merintangi penyidikan itu telah menerima secara total sekitar US$ 1,2 juta dari korupsi proyek e-KTP.
"Tersangka MSH juga meminta uang dengan kode 'uang jajan' kepada Irman sebagai Dirjen Dukcapil yang menangani E-KTP," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa . "Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, MSH diduga diperkaya US$ 1,2 juta terkait proyek EKTP ini," kata Saut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dapatkan USD 1,2 Juta dari Kasus E-KTP, Ini Kode Miryam HaryaniMiryam Haryani menggunakan kode uang jajan dalam kasus korupsi e-KTP.
Baca lebih lajut »
Miryam Haryani Jadi Tersangka Lagi, Gegara Minta 'Uang Jajan' e-KTPEks anggota DPR Miryam S Haryani kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Miryam Haryani menjadi tersangka dugaaan korupsi e-KTP. KPK eKTP
Baca lebih lajut »
KPK Ungkap Peran Empat Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi E-KTPKPK mengungkap peran empat tersangka baru kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.
Baca lebih lajut »
KPK tetapkan 4 tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTPSatu di antara 4 tersangka baru adalah Miryam S Haryani yang sudah divonis 5 tahun penjara dalam kasus ini karena memberi kesaksian palsu. SorotanMedia
Baca lebih lajut »
Begini Peran 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTPEmpat tersangka baru kasus korupsi E-KTP punya peran masing-masing. Salah satunya Miryam yang meminta uang dengan kode jajan.
Baca lebih lajut »