Dapatkan US$ 1,2 Juta dari Kasus E-KTP, Ini Kode Miryam Haryani

Indonesia Berita Berita

Dapatkan US$ 1,2 Juta dari Kasus E-KTP, Ini Kode Miryam Haryani
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 59%

PopulerB1 5: Dapatkan US$ 1,2 Juta dari Kasus E-KTP, Ini Kode Miryam Haryani

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan empat orang sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Salah seorang yang ditetapkan tersangka yakni mantan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani. KPK menduga terpidana perkara merintangi penyidikan itu telah menerima secara total sekitar US$ 1,2 juta dari korupsi proyek e-KTP.

"Tersangka MSH juga meminta uang dengan kode 'uang jajan' kepada Irman sebagai Dirjen Dukcapil yang menangani E-KTP," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa . "Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, MSH diduga diperkaya US$ 1,2 juta terkait proyek EKTP ini," kata Saut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dapatkan USD 1,2 Juta dari Kasus E-KTP, Ini Kode Miryam HaryaniDapatkan USD 1,2 Juta dari Kasus E-KTP, Ini Kode Miryam HaryaniMiryam Haryani menggunakan kode uang jajan dalam kasus korupsi e-KTP.
Baca lebih lajut »

Miryam Haryani Jadi Tersangka Lagi, Gegara Minta 'Uang Jajan' e-KTPMiryam Haryani Jadi Tersangka Lagi, Gegara Minta 'Uang Jajan' e-KTPEks anggota DPR Miryam S Haryani kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Miryam Haryani menjadi tersangka dugaaan korupsi e-KTP. KPK eKTP
Baca lebih lajut »

KPK Ungkap Peran Empat Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi E-KTPKPK Ungkap Peran Empat Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi E-KTPKPK mengungkap peran empat tersangka baru kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.
Baca lebih lajut »

KPK tetapkan 4 tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTPKPK tetapkan 4 tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTPSatu di antara 4 tersangka baru adalah Miryam S Haryani yang sudah divonis 5 tahun penjara dalam kasus ini karena memberi kesaksian palsu. SorotanMedia
Baca lebih lajut »

Begini Peran 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTPBegini Peran 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTPEmpat tersangka baru kasus korupsi E-KTP punya peran masing-masing. Salah satunya Miryam yang meminta uang dengan kode jajan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 19:15:15