Masyarakat yang memiliki warisan tanah dan bangunan seperti rumah bisa terbebaskan dari kewajiban pajak
- Masyarakat yang memiliki warisan tanah dan bangunan seperti rumah bisa terbebaskan dari kewajibanNomor 30/PJ/2009 tentang Tata Cara Pemberian Pengecualian dari Kewajiban Pembayaran Atau Pemungutanalah satu syarat yang harus dipenuhi adalah memiliki Surat Keterangan Bebas penghasilan atas penghasilan hak atas tanah dan/atau bangunan dikecualikan salah satunya adalah pengalihan hak atas tanah...
bangunan karena warisan. Hal tersebut tertuang di dalam Pasal 2 ayat Peraturan DirjenPenghasilan atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat huruf a, huruf c, huruf d, dan huruf e, diberikan dengan penerbitan Surat Keterangan BebasPenghasilan atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan," tulis Pasal 3 bleid tersebut, dikutip Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, Wali Kota Jakarta Utara: Datang ke Rumah Sehat Selagi SehatWali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan penggantian nama rumah sakit jadi rumah sehat agar masyarakat rajin memeriksakan kesehatannya.
Baca lebih lajut »
Anies Jelaskan Alasan Rumah Sakit di Jakarta Diganti Jadi Rumah SehatGubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasan penggantian nama rumah sakit di Jakarta jadi rumah sehat. TempoMetro
Baca lebih lajut »
Anies Resmikan Pengganti Nama Rumah Sakit Jadi Rumah SehatGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan penjenamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lima wilayah DKI Jakarta menjadi Rumah Sehat
Baca lebih lajut »
Anies resmikan pengganti nama rumah sakit jadi rumah sehatGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan penjenamaan rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lima wilayah DKI Jakarta menjadi Rumah Sehat, ...
Baca lebih lajut »
Harga Emas Antam Naik Rp 5.000 Per Gram, Jika Menyertakan NPWP Dapat Potongan LohSementara, harga buyback emas Antam berada di level Rp847.000 per gram. Harga tersebut naik sebesar Rp6.000.
Baca lebih lajut »