'Sudah bebas (dari penjara) sejak kemarin tanggal 17 (Agustus). Masih di Surabaya,' ujar Jeffry selaku kuasa hukum Ferry.
akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah di penjara selama kurang lebih tujuh bulan karena kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap mantan istrinya, Venna Melinda.
Ferry bebas usai dapat remisi HUT RI yang ke-78 dari Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur. Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang.Baca juga:Jeffry mengatakan, alasan Ferry dapat remisi karena banyak pertimbangan dari pihak Lapas. Salah satunya Ferry berkelakuan baik. "Kalau alasan tentu banyak pertimbangan, tentu satu alasannya Pak Ferry punya kelakuan baik karena kelakuan baik satu syaratnya. Cuma ya yang penting sebagai warga negara baik, pak Ferry sudah mempertanggung jawabkan semua," kata Jeffry.Venna Melinda dan Ferry Irawan Resmi Bercerai"Dan saat ini sudah dikambalikan ke masyarakat, masyarakat bisa menerima kembali kehadiran pak Ferry. Biar ke depannya bisa memulai karier, memulai hidupnya, itu paling penting," tutur Jeffry.
Sebagai informasi, Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur.Kasus KDRT ini bermula ketika Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT pada 8 Januari 2023 lalu ke Polres Kediri Kota. Pada 9 Januari 2023, berkas laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur. KDRT yang diterima Venna Melinda terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur.Dapatkan update
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ferry Irawan Bebas dari Penjara Usai Dapat Remisi HUT RI ke-78Ferry Irawan diketahui divonis setahun penjara.
Baca lebih lajut »
Ferry Irawan Bebas dari Penjara, Dapat Remisi HUT RI ke-78Ferry Irawan akhirnya bisa menghirup udara bebas karena dinyatakan keluar dari penjara pada 17 Agustus 2023. Mantan suami Venna Melinda ini bisa kembali ke masyarakat.
Baca lebih lajut »
Berkah HUT Kemerdekaan RI, Ferry Irawan Dapat Remisi Potong Masa Tahanan SebulanSebanyak 630 narapidana di Lapas Kediri mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun ke-78 RI. Salah seorang napi yang mendapatkan remisi adalah Ferry Irawan yang ditahan di Lapas Kediri kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.
Baca lebih lajut »
175.510 Narapidana Dapat Remisi HUT RI ke-78, 2.606 Langsung BebasKementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 175.510 narapidana dan warga binaan dalam rangka peringatan HUT ke-78 RI
Baca lebih lajut »
79 Napi WNA di Bali Dapat Remisi HUT RI, 9 Orang Langsung BebasSebanyak 79 napi yang merupakan WNA di Bali mendapat hadiah remisi di HUT ke-78 RI. Sembilan di antaranya langsung bebas.
Baca lebih lajut »
Di Hari HUT RI ke-78, Belasan Koruptor Bebas karena Dapat RemisiDi Hari HUT RI ke 78, Belasan Koruptor Bebas Karena Dapat Remisi
Baca lebih lajut »