Kemenperin menagih sisa investasi Rp 300 miliar dari Apple untuk memenuhi aturan TKDN. Apple harus mendirikan divisi R&D di Indonesia.
Rabu, 20 Nov 2024 21:00 WIB Kementerian Perindustrian kembali menagih janji raksasa teknologi Apple yang ingin berinvestasi Rp 300 miliar untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri . Jumlah investasi ini merupakan sisa dari komitmen sebesar Rp 1,7 triliun.
Sebagaimana diketahui, persyaratan TKDN ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri.
"Jadi, yang dipersoalkan ini selain angka atau nilai investasinya, tetapi terkait keadilan bagi semua investor di Indonesia serta Indonesia dan negara lain. Hal ini yang akan berdampak pada penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi Indonesia," kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan resmi, Rabu .
"Kalau nilai pendapatan penjualan Apple di Indonesia diperkirakan Rp 30 triliun. Angka ini kan masih jauh dari nilai investasi yang direncanakan untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional dan pembangunan ekosistem teknologi digital di Indonesia," paparnya.
Febri Hendri Antoni Arif Iphone 16 Permenperin 29 / 2017 Penjualan Ponsel Apple Kementerian Perindustrian Nilai Investasinya Divisi R & D Nilai Pendapatan Penjualan Apple Iklim Penjualan Iphone Permenperin Pengembangan Bsd Tangerang Us Aturan Batam Proposal Investasi Baru Apple Bsd Nilai Investasi Indonesia Surabaya Menteri Perindustrian Alphabet Aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri Produsen Perkembangan Ekonomi Kekurangan Keterangan Investasi Apple Kemenperin Teknologi Indonesia Komitmen Investasi Apple Academy Tkdn
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hashim Ungkap Ada 300 Pengusaha Nakal Tak Punya NPWP, Potensi Pajak Capai Rp 300 TriliunHashim Djojohadikusumo menyebut adanya 300 pengusaha nakal di Indonesia, yang tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan rekening bank di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Adik Prabowo Sebut Kas Negara Bakal Dapat Setoran Rp 300 Triliun dalam Waktu SingkatAda sekitar 300 pengusaha pemilik kebun nakal yang menjalankan bisnis secara ilegal. Disebut nakal karena pemilik kebun itu tidak memiliki NPWP dan tak punya rekening bank di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Beli Pertamax Series Bisa Dapat Potongan Rp 300 per Liter, Begini CaranyaPromo transaksi BBM diantaranya adalah Promo I Like Monday.
Baca lebih lajut »
Apple Raup Rp 30 T Lebih di RI tapi Tak Kunjung Realisasikan Investasi Rp 300 MPemerintah terus meminta Apple untuk merealisasikan investasinya di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Apple Raup Rp 30 T Lebih di RI, tapi Tak Kunjung Investasi Rp 300 MPemerintah terus meminta Apple untuk merealisasikan investasinya di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Apple Tak Kunjung Investasi Rp 300 M, Pemerintah Harus Apa?Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap, Apple telah memperoleh penjualan hingga Rp 30 triliun di Indonesia.
Baca lebih lajut »