Pemalsuan pelat dinas TNI bisa diganjar pidana berupa penjara dan denda.
Jenderal Yusri mengatakan penyalahgunaaan dan pemalsuan pelat dinas TNI termasuk dalam tindak pidana yang sanksinya berupa penjara serta denda.
Tindak pidana yang dimaksud sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang LLAJR dengan denda Rp 500.000. "Puspom TNI bersama Kepolisian akan terus melaksanakan koordinasi dan menindak tegas pelaku pemalsuan pelat dinas TNI," kata Yusri.
Masyarakat jangan percaya apabila ada oknum yang menjanjikan bisa membuat pelat dinas TNI dan surat-suratnya. Sebelumnya beredar video viral di media sosial yang dibagikan oleh akun @jakartaselatan24jam yang diunggah pada Jumat . Di dalam video tersebut terlihat mobil seorang pengemudi Toyota Fortuner berpelat dinas TNI bersikap arogan dengan berkendara secara ugal-ugalan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
40 Anggota TNI AD Dimutasi Panglima TNI, Jabatan Baru: Pangdam XVIII/Ksr hingga Kabais TNIPanglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kembali melakukan mutasi terhadap 52 TNI, termasuk 40 TNI AD.
Baca lebih lajut »
4 Pejabat Penting di Lingkungan TNI Diganti, Mayjen Yudi Resmi Jabat Kabais TNI4 Pejabat yang diganti adalah Irjen TNI, Danjen Akademi TNI, Aslog Panglima TNI, dan Kabais TNI
Baca lebih lajut »
Pengendara Fortuner Pakai Pelat Dinas TNI Palsu, Danpuspom: Jangan Tergiur, Lapor Bila MenemukannyaDanpuspom TNI mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalahgunakan atau memalsukan penggunaan pelat dinas TNI karena perbuatan tersebut merupakan pidana.
Baca lebih lajut »
Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Tonny Harjono Berpesan kepada Prajurit TNI AUKepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Tonny Harjono memberikan pesan kepada jajaran prajurit dalam peringatan HUT Ke-78 TNI AU untuk selalu mengasah kemampuan diri.
Baca lebih lajut »
Panglima TNI Mutasi Kepala RSPAD Gatot SoebrotoPanglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto merotasi dan melakukan mutasi sejumlah jabatan strategis di lingkungan TNI.
Baca lebih lajut »
Sejumlah Amunisi dari Gudang Peluru Terpental ke Kediaman Warga, TNI Minta Warga tak MendekatTNI AD meminta warga tidak mendekati amunis yang terpental dari gudang peluru yang kebakaran di Bogor
Baca lebih lajut »