Dandhy Laksono Tersangka, Amnesty: Bukti Kebebasan Sipil Buruk

Indonesia Berita Berita

Dandhy Laksono Tersangka, Amnesty: Bukti Kebebasan Sipil Buruk
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Amnesty International Indonesia menyebut kebebasan sipil di Indonesia buruk setelah aktivis Dandhy Laksono menjadi tersangka.

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia mengecam keras penangkapan aktivis Dandhy Laksono dengan tuduhan pelanggaran UU ITE pada Kamis malam, 26 September 2019.Dengan penangkapan ini, Amnesty menilai kualitas kebebasan sipil khususnya kebebasan berekspresi yang menurun dan semakin menurun di Indonesia.

Puri menyebut, publik secara luas mengetahui bahwa Dandhy memiliki opini kritis yang sehat terhadap kebijakan pemerintah, khususnya situasi hukum dan akuntabilitas nasional termasuk situasi Papua. 'Ini masih dapat dikategorikan bagian dari kebebasan berekspresi yang harus dijamin karena tidak memperluas ruang ajakan kebencian,' ujar Puri.Dandhy ditangkap pihak kepolisian pada Kamis malam, 26 September 2019, sekitar pukul 23.00 WIB. Ia ditangkap di rumahnya, di kawasan Pondokgede, Bekasi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sutradara Sexy Killers Dandhy Dwi Laksono Dikabarkan Ditangkap PolisiSutradara Sexy Killers Dandhy Dwi Laksono Dikabarkan Ditangkap PolisiPendiri Watchdoc Dandhy Dwi Laksono dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019) malam.
Baca lebih lajut »

Kronologi Penangkapan Dandhy Dwi Laksono oleh PolisiKronologi Penangkapan Dandhy Dwi Laksono oleh PolisiMenurut sang istri, penangkapan Dandhy Dwi Laksono disebabkan unggahan sutradara 'Sexy Killers' itu di media sosial.
Baca lebih lajut »

Kronologi Penangkapan Dandhy Laksono oleh PolisiKronologi Penangkapan Dandhy Laksono oleh PolisiPendiri Watchdoc dan sutradara Sexy Killers Dandhy Laksono ditangkap polisi di kediamannya sekitar pukul 22.45 WIB.
Baca lebih lajut »

Pendiri Watchdoc Dandhy Laksono Ditangkap PolisiPendiri Watchdoc Dandhy Laksono Ditangkap PolisiMantan jurnalis dan pendiri Watchdoc yang juga sutradara film dokumenter 'Sexy Killer', Dandhy Dwi Laksono, ditangkap polisi pada Kamis (26/9) malam.
Baca lebih lajut »

Aktivis Dandhy Dwi Laksono ditangkap Polda MetroAktivis Dandhy Dwi Laksono ditangkap Polda MetroAnggota Polda Metro Jaya menangkap pegiats Dandhy D Laksono yang diduga terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian, serta melanggar Undang-Undang ...
Baca lebih lajut »

Dandhy Dwi Laksono Ditangkap Polisi atas Tuduhan Menebarkan KebencianDandhy Dwi Laksono Ditangkap Polisi atas Tuduhan Menebarkan KebencianMenurut kuasa hukum Dandhy Dwi Laksono, Alghifari Aqsa, Dandhy ditangkap polisi dengan tuduhan menebarkan kebencian berdasarkan SARA.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-27 19:26:44