Anggota DPR diminta untuk tidak menggunakan dana reses sebagai dana kampanye terselubung
ANGGOTA parlemen diminta untuk tidak mempolitisir aktivitas reses, apalagi menggunakan dana reses yang bersumber dari anggaran negara untuk kepentingan suatu partai politik tertentu. Sebab, dana tersebut seharusnya dipakai tanpa tendensi politik partisan.
Pernyataan Titi merespon dugaan penggunaan dana reses oleh anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI Perjuangan, Said Abdullah, dengan membagikan uang dalam bentuk amplop berlogo partainya.Menurut Titi, harus ada aturan tegas mengenai penggunaan dana reses agar tidak diperuntukkan demi tujuan pemenangan elektoral. Ia berpendapat, dana reses harusnya dimanfaatkan untuk kegiatan reses, yakni sarana pemberian pertanggungjawaban moral dari anggota dewan kepada konstituen.
Di sisi lain, Titi juga mendesak Komisi Pemilihan Umum untuk mengatur kegiatan keagamaan di masa pemilu. Ia berpendapat, kegiatan keagamaan harus bebas dari anasir politik partisan yang melibatkan identitas partai politik peserta pemilu. Berdasarkan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu, ancaman pidana bagi orang yang sengaja melakukan kampanye pemilu di luar jadwal adalah pidana kurungan maksimal satu tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Klarifikasi Video Pembagian Uang, Anggota DPR Sebut Itu Bentuk Zakat”Dana reses itu, kan, boleh dibagikan ke masyarakat, secara aturan sah. Setiap anggota DPR setahun lima kali reses, setiap reses dapat Rp 400 juta,” kata anggota DPR RI, Said Abdullah. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Siap Beri Penjelasan Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud MD ke DPR: Jangan Cari Alasan AbsenMahfud menantang anggota-anggota DPR yang menyinggung namanya dalam gelaran Rapat Kerja dengan Kepala PPATK.
Baca lebih lajut »
Negara Anggota Asean Akan Galang Dana untuk Antisipasi PandemiMekanisme pengumpulan dana tersebut menyerupai Pandemic Fund yang dirumuskan oleh negara-negara G20 di bawah Presidensi Indonesia pada 2022.
Baca lebih lajut »
Anggota DPR soal KRL Bekas Jepang: Kalau Kita Tidak Impor, Apa Kita Chaos?Anggota Komisi VI F-PDIP Evita Nursanty mempertanyakan urgensi impor kereta bekas dari Jepang. Evita mempertanyakan kondisi chaos jika tidak melakukan impor.
Baca lebih lajut »
Mahfud Menantang, Anggota DPR MenyambutMahfud Md menantang Anggota Komisi III DPR untuk hadir dalam rapat transaksi janggal Rp 349 triliun. Benny K Harman menyambut tantangan Mahfud ini.
Baca lebih lajut »