Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah menilai rencana kenaikan dana desa dalam revisi UU Desa justru mendorong makin banyaknya korupsi di tingkat desa.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah memandang rencana penambahan dana desa tidak tepat dan justru mendorong semakin banyaknya korupsi di tingkat desa.
Armand menilai lebih baik DPR menunda pembahasan revisi UU Desa hingga selesai Pemilu 2024. “Untuk menghindari poin-poin revisi itu dari kepentingan politik,” ujarnya, Minggu . Kedua, dana desa yang naik 20 persen. Mengacu pada tiga indeks di atas, dana desa yang saat ini berkisar antara Rp900 juta hingga Rp1,4 miliar sudah sangat cukup dan telah menunjukkan hal positif untuk membangun desa.
Ketiga, kualitas belanja daerah yang masih rendah dan kerap dikeluhkan karena banyak mengendap di bank. Tanpa tata kelola anggaran atau belanja daerah yang baik, potensi korupsi di level desa ke depan semakin tinggi. Sementara itu, berdasarkan APBN Kita edisi Juni 2023, penyaluran dana desa pada Mei 2023 telah terealisasi sebesar Rp27,31 triliun atau 39,01 persen dari pagu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
3 Poin Kontroversial Revisi UU Desa: Jabatan Kades 9 Tahun, Dana Desa Naik Jadi Rp2 MiliarAda tiga poin kontroversial terkait revisi UU Dana Desa yang telah dimusyawarahkan Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Baca lebih lajut »
Pakar: Kenaikan Dana Desa harus diikuti kesiapan data desa yang akuratPakar dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Sofyan Sjaf menekankan agar kenaikan anggaran Dana Desa menjadi Rp2 miliar harus diikuti dengan kesiapan data desa ...
Baca lebih lajut »
Cak Imin Sebut Usulan Dana Desa 10 Persen APBN Sulit Dipenuhi DPRUsulan itu sebelumnya disampaikan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang melakukan audiensi di gedung DPR terkait revisi UU Desa
Baca lebih lajut »
Apdesi Beri Tuntutan soal Dana Desa, Ini Respon Wapres MarufApdesi yang menuntut agar dana desa sebesar 10 persen bersumber dari APBN.
Baca lebih lajut »
Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Lau Tawar Dairi DitahanMantan Kepala Desa (Kades) Lau Tawar, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi ditahan Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Dairi, Kamis (6/7/2023). Penahanan ini dikarenakan mantan kades tersebut diduga melakukan korupsi dana desa (DD).
Baca lebih lajut »
Waka DPR Ungkap Alasan Sulit Penuhi Tuntutan Dana Desa 10% dari APBNWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menjelaskan aspirasi itu sulit diwujudkan.
Baca lebih lajut »