JRR terbukti menyelewengkan dana BOS dari kucuran Kementerian Pendidikan dan Kebudaya
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kejaksaan Negeri Bogor telah menetapkan satu tersangka berinisial JRR atas dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah di Sekolah Dasar se-Kota Bogor. Korupsi itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 17.189.919.828 rupiah. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin mengungkapkan, pihaknya sepenuhnya menyerahkan kasus itu kepada pihak berwenang. Fachrudin meyakini, Kejari Kota Bogor dapat menuntaskan kasus itu dengan sebaik-baiknya.
Dia mengatakan, kasus ini dapat memberikan pelajaran atas konsekuensi hukum yang harus didera oleh koruptor."Dinas pendidikan mempercaykan proses ini. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi semua," katanya. Pihaknya telah melakukan mengembangkan kasus itu sejak Januari 2020. Kemudian, pada 27 Februari 2020, pihaknya telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Meskipun sempat macet pada saat pandemi serta adanya pembatasan sosial berskala besar , tetapi proses hukum itu akhirnya dapat kembali dijalankan.
Oleh sebab itu, Bambang menyatakan, masih terbuka kemungkinan akan ada tersangka baru. Dia mengatakan, masih berupaya untuk terus mengembangkan kasus tersebut. Di tengah pandemi, Bambang menambahkan, proses penahanan juga dilakukan dengan protokol keshatan. JRR telah dinyatakan bebesa dari Covid-19."Tadi tersangka sudah di rapid tes. Hasilnya non reaktif alias negatif Covid-19," ungkapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penyelewengan Dana BOS SD se-Kota Bogor TerbongkarKejaksaan Negeri (Kejari) Bogor bongkar kasus penyalahgunaan dana bantuan operasi sekolah (BOS) pada tingkat sekolah dasar (SD) se-Kota Bogor senilai Rp17,2 miliar.
Baca lebih lajut »
Biaya Paket Data Siswa Madrasah Didiskon 60 Persen dari Dana BOSKemenag telah bekerja sama dengan tiga operator seluler, untuk keringanan biaya paket data untuk madrasah selama pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Kejari Bogor Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyelewengan Dana BOS SDKejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menetapkan satu tersangka berinisial JRR dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan...
Baca lebih lajut »
Bos UFC: Keputusan Buruk Juri di Volkanovski vs HollowayBos UFC Dana White mengakui juri membuat keputusan buruk pada duel Alexander Volkanovski lawan Max Holloway di UFC 251.
Baca lebih lajut »
Erick Minta Bos BUMN Contoh Akhlak Petugas KRL |Republika OnlineErick meminta pimpinan BUMN menjadikan akhlak dasar utama perusahaan.
Baca lebih lajut »
Erick Thohir Minta Bos BUMN Contoh Akhlak Petugas KRL Penemu Uang Rp 500 JutaMenteri BUMN Erick Thohir memberikan apresiasi kepada 2 petugas KRL, Egi dan Mujenih, yang beberapa waktu lalu sempat viral karena menemukan uang Rp 500 juta di gerbong kereta
Baca lebih lajut »