Dana Bantuan Covid-19 Dibelikan Kartu Pokemon, Warga AS Dibui 3 Tahun TempoTekno
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga negara bagian Georgia, Amerika Serikat, telah dijatuhi hukuman penjara selama 36 bulan karena menggunakan uang dana bantuan Covid-19 untuk membeli kartu Pokemon Charizard yang langka. Departemen Kehakiman Amerika Serikat merilis adanya vonis itu Senin, 7 Maret 2022, waktu setempat.
Oudomsine juga setuju untuk menyerahkan kartu Charizard kepada jaksa.Menurut laman Pokemon, Charizard merupakan pokemon kategori lidah api. Digambarkan seperti dinosaurus coklat muda dengan tinggi 1,7 meter dan berat 90,5 kilogram, ia bertipe api dan terbang, namun mempunyai kelemahan terhadap air, listrik dan karang.Evolusi Charizard dari masa balita digambarkan sebagai charmander, kemudian besar menjadi charmeleon. Pada tahap Charizard mempunyai 4 varian bentuk. Bentuk dasar bernama Charizard.