Dana Bantuan Covid-19 Dibelikan Kartu Pokemon, Warga AS Dibui 3 Tahun

Indonesia Berita Berita

Dana Bantuan Covid-19 Dibelikan Kartu Pokemon, Warga AS Dibui 3 Tahun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Dana Bantuan Covid-19 Dibelikan Kartu Pokemon, Warga AS Dibui 3 Tahun TempoTekno

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga negara bagian Georgia, Amerika Serikat, telah dijatuhi hukuman penjara selama 36 bulan karena menggunakan uang dana bantuan Covid-19 untuk membeli kartu Pokemon Charizard yang langka. Departemen Kehakiman Amerika Serikat merilis adanya vonis itu Senin, 7 Maret 2022, waktu setempat.

Oudomsine juga setuju untuk menyerahkan kartu Charizard kepada jaksa.Menurut laman Pokemon, Charizard merupakan pokemon kategori lidah api. Digambarkan seperti dinosaurus coklat muda dengan tinggi 1,7 meter dan berat 90,5 kilogram, ia bertipe api dan terbang, namun mempunyai kelemahan terhadap air, listrik dan karang.Evolusi Charizard dari masa balita digambarkan sebagai charmander, kemudian besar menjadi charmeleon. Pada tahap Charizard mempunyai 4 varian bentuk. Bentuk dasar bernama Charizard.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-03-04 00:38:59