Beberapa kantor perusahaan kembali dibuka untuk melakukan kegiatan ekonomi walau pandemi COVID-19 masih berlangsung.
Liputan6.com, Jakarta Pembukaan kantor ini harus dibarengi protokol kesehatan yang ketat mengingat kantor menjadi klater baru penularan.
Bagi perusahaannya yang bergerak di bidang event organizer, pertemuan tatap muka adalah hal yang sangat penting. Hal ini mengingat koneksi internet tidak selalu mendukung dan produk akhir dari perusahaan adalah gelaran acara. 2 dari 3 halamanTanggapan Bagi Perusahaan yang Tak PatuhDalam kesempatan yang sama, dokter spesialis okupasi FKUI Nuri Purwito Adi menjelaskan bahwa protokol kesehatan untuk diterapkan di kantor sudah sangat jelas tertera dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328 tahun 2020.
“Saya rasa pemerintah sudah sangat baik menjelaskan tentan protokol kesehatan di kantor. Beberapa kejadian penularan di kantor kebanyakan dikarenakan karyawan yang abai,” ujar Nuri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Inggris akan Beli Vaksin Covid-19 dari Dua Perusahaan |Republika OnlineInggris sudah membuat enam kesepakatan pembelian vaksin Covid-19
Baca lebih lajut »
Penambahan Kasus Covid-19 di Jakarta dan Jatim Masih TinggiKasus baru Covid-19 di Jakarta hari ini mencapai 538, sedangkan Jawa Timur sebanyak 418.
Baca lebih lajut »
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 14 Agustus 2020Berikut ini, jumlah kasus Covid-19 hingga hari ini untuk provinsi Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu:
Baca lebih lajut »
Kasus Covid-19 di Depok Tertinggi di Jawa Barat |Republika OnlineJika hal ini terus dibiarkan akan terjadi gelombang kedua atau ketiga Covid-19
Baca lebih lajut »