Akibat wabah Covid-19, perusahaan mem-PHK karyawan karena tak bisa membayar upah.
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- 1.582 pekerja di Tangerang Selatan telah melapor terkena Pemutusan Hubungan Kerja . Hal tersebut akibat dari wabah Covid-19 lantaran perusahaan tak bisa membayar upah pegawainya. Baca Juga Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel jumlah di atas berasal dari 27 perusahaan. Sekretaris Disnaker Kota Tangsel, Yantie Sari mengungkapkan hari ini pukul 14.00 WIB sekitar 1.500 an telah melapor.
Di samping itu, dia menjelaskan perusahaan yang terpaksa melakukan PHK terhadap karyawan bukan berati perusahaan tutup. Mereka melakukan hal tersebut untuk mengurangi biaya pengeluaran perusahaan. Di samping itu, pihaknya hingga saat ini masih menunggu peraturan Wali Kota terkait PSBB. Nantinya perwal tersebut akan diteruskan ke perusahaan-perusahaan untuk diberlakukan. Hingga saat ini di wilayah Kota Tangsel, sejumlah perusahaan tetap menjalankan aktivitasnya. Mereka mengajukan diri ke Menperin meminta agar tetap beroperasi.
Pihaknya hanya memberikan imbauan kepada para pekerja tersebut untuk melakukan physical distancing dan menerapkan pola hidup bersih sehat. Sebab, para pekerja otomatis akan sering berinteraksi dengan orang lain dan memungkinkan terjangkit virus Corona.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Update, Kemenaker: Korban PHK Dampak Virus Corona Tembus 1,5 Juta Orang - Tribunnews.comPHK benar-benar menjadi alternatif terakhir atau menjadi upaya terakhir pengusaha dalam antisipasi dampak pandemi Corona.
Baca lebih lajut »
Dampak Corona, Sebanyak 1,6 Juta Pekerja di PHK dan DirumahkanPemerintah menyebut wabah virus Corona memberikan dampak sosial yang cukup besar. Hingga kini tercatat sudah jutaan pekerja...
Baca lebih lajut »
Darurat PHK, KSPI: Data PHK Kemenaker Meresahkan BuruhPandemi wabah COVID-19 telah berdampak luas terhadap sektor ekonomi. Tak sedikit dari perusahaan yang terpaksa memberlakukan...
Baca lebih lajut »
Menteri Ketenagakerjaan: Pandemi Corona, 150 Ribu Pekerja Di-PHKMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengungkapkan, ada 150 ribu orang yang di-PHK pada masa pandemi corona.
Baca lebih lajut »
Editorial: Ancaman PHK Massal di Masa CoronaLebih dari satu juta pekerja telah dirumahkan gara-gara corona menghantam perekonomian. Dunia usaha masih akan terpukul hingga beberapa bulan setelah kelak pandemi berakhir.
Baca lebih lajut »
Gelombang PHK di Mal dan Pusat Belanja Modern Gara-gara CoronaGelombang pemecatan melanda industri retail modern. Pasaraya paling berdarah.
Baca lebih lajut »