PASANGAN Calon Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi nomor urut 2, Zuwanda dan Sawaluddin, yang sedang menjalani sidang pemeriksaan pendahuluan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), mendalilkan adanya pelanggaran masif dalam kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi 2024 (Pilbup Muaro Jambi). Kuasa hukum pemohon, Heru Widodo, mengungkapkan pelanggaran ini terkait dengan banyaknya orang yang memilih padahal tidak memiliki hak pilih. Heru menjelaskan, pelanggaran terjadi karena banyaknya warga yang belum melakukan perekaman e-KTP dan diduga terjadi di 203 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 796 TPS se-Kabupaten Muaro Jambi. Heru menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut terjadi karena banyaknya warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Namun, orang-orang yang tidak memiliki hak pilih tersebut difasilitasi dan diizinkan untuk mencoblos di TPS.
PASANGAN Calon Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi dengan nomor urut 2, Zuwanda dan Sawaluddin, yang sedang menjalani sidang pemeriksaan pendahuluan perkara perselisihan hasil pemilihan umum ( PHPU ), mendalilkan adanya pelanggaran masif dalam kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi 2024 ( Pilbup Muaro Jambi ). Kuasa hukum pemohon, Heru Widodo, mengungkapkan pelanggaran ini terkait dengan banyaknya orang yang memilih padahal tidak memiliki hak pilih.
Heru menjelaskan, pelanggaran terjadi karena banyaknya warga yang belum melakukan perekaman e-KTP dan diduga terjadi di 203 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 796 TPS se-Kabupaten Muaro Jambi. “Penggunaan hak pilih dari orang-orang yang secara hukum tidak mempunyai hak pilih di berbagai TPS yang Pemohon dapatkan buktinya terdapat di 203 TPS yang tersebar di 3 kecamatan,” ujar Heru dalam sidang perkara nomor 139/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Ruang Sidang Panel 2, Gedung 2 MK pada Selasa (14/1).Heru menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut terjadi karena banyaknya warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Namun, orang-orang yang tidak memiliki hak pilih tersebut difasilitasi dan diizinkan untuk mencoblos di TPS. “Hal ini dinilai telah merugikan perolehan suara sah Pemohon karena pada dasarnya pelanggaran terhadap penggunaan hak pilih berimplikasi pada adanya penggelembungan suara terhadap pasangan calon tertentu,” jelasnya. Budi menilai KPU Muaro Jambi dinilai membiarkan praktik pelanggaran dan kecurangan yang merugikan perolehan suara Pemohon tersebut dan menguntungkan perolehan suara pasangan calon lain. Untuk itu, dalam petitumnya, Budi meminta kepada Mahkamah untuk membatalkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Tahun 2024 yang ditetapkan dan diumumkan pada tanggal 7 Desember 2024, sepanjang perolehan suara di 203 TPS yang tersebar di 46 Desa dan berada di wilayah 3 Kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi. “Memerintahkan Termohon untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di 203 (dua ratus tiga) TPS yang tersebar di 46 Desa yang berada di wilayah 3 Kecamatan, pada Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi,” tandasnya.
PHPU Pilbup Muaro Jambi Pelanggaran E-KTP Pemilihan Suara Ulang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wakil Menteri Kebudayaan Giring tinjau pemugaran Candi Muaro JambiWakil Menteri (Wamen) Kebudayaan RI Giring Ganesha melakukan kunjungan kerja ke Jambi di antaranya meninjau pemugaran kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) ...
Baca lebih lajut »
Polisi ungkap kasus penculikan lansia di Muaro JambiPolres Muaro Jambi mengungkap kasus penculikan dan menyekap seorang pria lanjut usia (lansia) yang disekap di sebuah rumah, Desa Pematang Gajah, Jambi Luar ...
Baca lebih lajut »
Pasangan Suami Istri di Muaro Jambi Ditangkap atas Pemicu LansiaKasatreskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi Dita Utama menyatakan bahwa pasangan suami istri di Muaro Jambi telah ditangkap karena menculik seorang lansia. Kejadian bermula pada Selasa (7/1/2025) ketika pelapor, Lamelo (adik korban), menerima telepon dari pelaku yang menggunakan telepon milik korban.
Baca lebih lajut »
16 Paket Daging Beku untuk Program Makan Bergizi Gratis di Muaro Jambi DijarahSebanyak 16 paket daging beku untuk program makan bergizi gratis Presiden Prabowo dijarah. Dalam kasus ini, dua pelaku penjarahan sudah ditangkap polisi.
Baca lebih lajut »
Selamat untuk Johannes Rettob dan Emanuel Kemong yang Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati MimikaWakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai dan Politikus Fahri Hamzah mengucapkan selamat kepada pasangan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029.
Baca lebih lajut »
Pemprov Sulsel Lantik 3 Pj Bupati Baru, Ada Pj Bupati JenepontoTiga Pj Bupati di Sumsel yang masa jabatan dua periodenya selesai pada 22 Desember 2024 diganti, salah satunya Pk Bupati Jeneponto Junaedi Bakri.
Baca lebih lajut »