KPK mengklaim hanya membantu Itjen Kemendikbud dalam OTT yang menyeret Rektor UNJ. Setelah tak menemukan unsur penyelenggara negara, KPK melimpahkan ke polisi.
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan . Namun, operasi senyap di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan menyeret Rektor Universitas Negeri Jakarta Komarudin, gagal., OTT pada Rabu ini menjadi yang ketiga dilakukan lembaga antirasuah di bawah kepemimpinan Firli Bahuri Cs. OTT pertama dan kedua terjadi pada awal Januari 2020 lalu.Awalnya, KPK menangkap Kabag Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor di lingkungan Kemendikbud sekitar pukul 11.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK dan Irjen Kemendikbud OTT Rektor UNJKPK dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menangkap rektor UNJ
Baca lebih lajut »
OTT di Lingkup Kemendikbud, KPK Periksa 7 Orang Termasuk Rektor UNJTangkap tangan berawal dari informasi yang disampaikan Itjen Kemendikbud. Diduga ada pemberian THR dari pihak UNK ke pejabat Kemendikbud.
Baca lebih lajut »
Detail OTT KPK yang Seret Rektor UNJTangkap tangan itu berawal dari informasi pihak Itjen Kemendikbud kepada KPK bahwa ada dugaan upaya gratifikasi oleh Rektor UNJ.
Baca lebih lajut »
Rektor UNJ Jadi OTT Pertama KPK Era Firli BahuriKPK melimpahkan kasus Rektor UNJ Komarudin ke kepolisian. Alasannya, tidak ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara.
Baca lebih lajut »
Kronologis OTT KPK terhadap Rektor UNJKPK melimpahkan kasus dugaan gratifikasi Rektor UNJ ke pihak kepolisian.
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Rektor UNJ Terkait OTT di KemendikbudKegiatan berawal dari dugaan akan adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud.
Baca lebih lajut »