Pelanggaran pemilu yang belum, tidak dapat, atau tidak ingin diselesaikan oleh penyelenggara pemilu dan tidak diputus oleh MK hanya akan menunda keadilan.
Aan Eko Widiarto, dalam sidang PHPU di MK, Selasa menyebut ada frasa yang berbeda mengenai wewenang penanganan perselisihan tentang hasil pemilihan umum dalam undang-undang.
Menurut ahli Aan Eko Widiarto, ada dua pelanggaran, yaitu pelanggaran yang tidak dapat ditolerir dan ata pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. “Pertama, pelangaran pemilu yang belum, tidak dapat, atau tidak ingin diselesaikan oleh penyelenggara pemilu dan tidak diputus oleh MK, maka hanya akan menunda keadilan,” jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Istana Sebut Pemerintah Tidak Akan Terlibat dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024Staf Khusus Presiden respons soal disebutnya nama Presiden Jokowi dalam sidang pendahuluan sengketa hasil Pemilu di MK, menurutnya itu ranah MK.
Baca lebih lajut »
Hakim MK Bisa Menginap di Kantor Hadapi Sidang-sidang Sengketa PemiluHakim MK melakukan sejumlah persiapan dalam menghadapi persidangan maraton sengketa Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Saksi Kapolda dalam Sidang Sengketa Pemilu Hanya Bluffing Kubu GanjarKubu pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan menghadirkan salah salah seorang Kapolda sebagai saksi dalam sidang gugatan sengketa pemilu di Mahkamah
Baca lebih lajut »
130 Polisi Disiagakan di Dalam Gedung MK Selama Sidang Sengketa PemiluSebanyak 130 personel kepolisian dikerahkan untuk berjaga di dalam gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut dilakukan menjelang sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca lebih lajut »
Nama Jokowi Sering Disebut dalam Sidang Sengketa Pemilu 2024 di MK, Istana: Kita Lihat Proses PembuktianStaf Khusus Presiden Dini Purwono menanggapi soal nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang ikut diseret dalam sidang sengketa Pemlihan Umum 2024 (Pemilu 2024) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »
Alasan Timnas Amin Ingin Sri Mulyani dan Tri Rismaharini Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024Ini alasan Timnas Amin ingin dua menteri dari Kabinet Presiden Jokowi, Sri Mulyani dan Tri Rismaharini dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024.
Baca lebih lajut »