Meski belum menentukan upaya hukum lanjutan, JPU telah menyiapkan dua skenario untuk pembatalan dakwaan terhadap 13 MI dalam kasus korupsi Jiwasraya.
MAJELIS hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan dakwaan yang disusun terhadap 13 terdakwa manajer investasi dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya batal demi hukum.
Diketahui, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menilai penggabungan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum , justru akan menyulitkan proses pemeriksaan dan membuat putusan. Bima menyebut pihaknya akan mempelajari putusan sela, setelah menerima salinannya. "Secara tegas, petunjuk dari Ketua Mahkamah Agung terkait Pasal 141 KUHAP hal tersebut merupakan kewenangan jaksa atau penuntut umum," pungkas Leonard.
Lalu, PT Jasa Capital Asset Management , PT Pool Advista Aset Manajemen dan PT Treasure Fund Investama. Namun, putusan sela majelis hakim berimplikasi kepada seluruh terdakwa. "Menyatakan surat dakwaan nomor register perkara 35/Pid/Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst tanggal 21 Mei 2021 batal demi hukum. Memerintahkan perkara a quo tidak diperiksa lebih lanjut," tutur Eko di ruang sidang, Senin malam.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dakwaan 13 Perusahaan MI Kasus Jiwasraya Batal, Jaksa Tunggu Salinan Putusan SelaHakim membatalkan dakwaan terhadap 13 perusahaan manajer investasi (MI) dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya. Jaksa tunggu putusan sela.
Baca lebih lajut »
Dakwaan 13 Manajer Investasi Gugur, Jaksa Siapkan Dua SkenarioBima menjelaskan perlawanan hukum tersebut telah digariskan dalam Pasal 156 ayat 3 KUHAP.
Baca lebih lajut »
Setelah 13 Tahun, Travis Barker Berani Naik Pesawat Lagi |Republika OnlineTravis Barker takut naik pesawat pascakecelakaan yang menimpanya 2008 silam.
Baca lebih lajut »
13 Rumah di Matraman Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan 14 Unit BranwirSebanyak 13 rumah warga di Jalan Slamet Riyadi 4, Matraman, Jakarta Timur, ludes terbakar, Selasa (17/8), simak selengkapnya. RumahTerbakar
Baca lebih lajut »
Kebakaran Besar di Bantaran Sungai Ciliwung, 13 Rumah Warga Rata dengan TanahMusibah kebakaran kembali melanda warga di bantaran Sungai Ciliwung di Jalan Slamet Riyadi 4, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur subuh tadi.
Baca lebih lajut »
Kemkeu: Serapan Dana PEN Capai 43% Per 13 AgustusSerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp 320,35 triliun.
Baca lebih lajut »