Bima menjelaskan perlawanan hukum tersebut telah digariskan dalam Pasal 156 ayat 3 KUHAP.
JAKSA penuntut umum sampai saat ini belum menerima salinan lengkap putusan sela terhadap enam dari 13 terdakwa manajer investasi dalam perkara dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya . Namun, JPU sudah mempersiapkan dua skenario untuk menghadapi putusan yang menggugurkan penyusunan dakwaan tersebut.
Adapun skenario kedua ialah melakukan upaya hukum. "Kami menyimpulkan bahwa penuntut umum akan menentukan sikap apakah memperbaiki surat dakwaan kemudian surat dakwaan itu dilimpahkan kembali atau melakukan upaya hukum dengan mengajukan keberatan," kata Bima di Jakarta, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ilmuwan Temukan 'Lengan' yang Pecah di Galaksi Bima Sakti |Republika OnlineLengan spiral ini merupakan rumah bagi sebagian besar bintang yang terbentuk.
Baca lebih lajut »
Bima Arya Diminta Pakai Santunan Kematian untuk Bantu Anak Yatim akibat Covid-19Wali Kota Bogor Bima Arya diminta menggunakan santunan kematian untuk membantu anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat terpapar Covid-19. TempoMetro
Baca lebih lajut »
Lelang Koleksi Pribadi Bima Arya untuk Anak-anak Korban PandemiDonasi yang terkumpul dari lelang koleksi pribadi BimaAryaS Bima Arya sebesar Rp 53.750.000. Dana solidaritas warga Bogor itu akan didonasikan kepada anak-anak yang kehilangan orangtua karena Covid-19. Metropolitan AdadiKompas aguidoadri
Baca lebih lajut »