Dahulu Mahfud MD Menolak, Kini Pemerintah dan DPR Sepakati RUU MK Dibawa ke Paripurna

Ruu Mk Berita

Dahulu Mahfud MD Menolak, Kini Pemerintah dan DPR Sepakati RUU MK Dibawa ke Paripurna
Mahkamah KonstitusiDprKomisi Iii
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 39%
  • Publisher: 63%

Pemerintah bersama Komisi III DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) saat sedang masa reses.

- Pemerintah bersama Komisi III DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi saat sedang masa reses. Kesepakatan itu dilakukan pada Senin .

"Kami meminta persetujuan kepada Anggota Komisi III dan Pemerintah, apakah pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna," tanya Adies seperti dikutip dari dpr.go.id, Senin. "Pembahasan RUU MK ini, kan, sebelumnya sudah disetujui seluruh unsur fraksi. Namun, Menko Polhukam Mahfud MD dulu belum memberi persetujuan, sehingga berhenti. Lalu, Pak Hadi barangkali setelah dia kaji dan baca akhirnya tadi memberikan persetujuan tentang pembahasan RUU MK," ujar Suding dikutip dariSebagaimana diketahui, pembahasan RUU MK sudah lama menjadi perbincangan. Bahkan saat itu, Mahfud MD selaku Menkopolhukam tak menyetujui adanya revisi RUU MK tersebut.

Dalam putusan itu, MK menegaskan bahwa revisi masa jabatan maupun syarat usia minimal hakim konstitusi tak dapat dikenakan untuk hakim yang tengah menjabat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Mahkamah Konstitusi Dpr Komisi Iii Adies Kadir Mahfud Md

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Presiden Dinilai Perlu Keluarkan Perppu Perampasan AsetPresiden Dinilai Perlu Keluarkan Perppu Perampasan AsetDPR tak juga kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang RUU Perampasan Aset
Baca lebih lajut »

Jokowi Singgung Nasib RUU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPRJokowi Singgung Nasib RUU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPRJokowi kembali meminta agar Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset segera diselesaikan oleh DPR RI.
Baca lebih lajut »

Diam-diam Pemerintah dan DPR Sepakati RUU MK Dibawa ke ParipurnaDiam-diam Pemerintah dan DPR Sepakati RUU MK Dibawa ke ParipurnaPemerintah bersama Komisi III DPR RI secara diam-diam kembali membahas Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.
Baca lebih lajut »

IJTI Minta DPR Kaji Ulang Draf Revisi UU PenyiaranIJTI Minta DPR Kaji Ulang Draf Revisi UU PenyiaranPemerintah bersama DPR berencana merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Baca lebih lajut »

Suara Nestapa PRT Tanpa Lindungan UU, Tak Berdaya di Depan MajikanSuara Nestapa PRT Tanpa Lindungan UU, Tak Berdaya di Depan MajikanBuruh meminta pemerintah dan DPR lekas mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Baca lebih lajut »

Komisi I DPR Tampung Masukan Terkait Kontroversi Draf RUU PenyiaranKomisi I DPR Tampung Masukan Terkait Kontroversi Draf RUU PenyiaranDraf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran terbaru menuai polemik lantaran dinilai berbagai pihak memberangus kebebasan pers.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 13:23:42