Partai Gerindra membantah isu permintaan tiga kursi menteri dalam pertemuan Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo...
Dahnil Anzar Simanjuntak, Juru Bicara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, membantah permintaan jatah tiga kursi menteri di Kabinet Jokowi. Foto/SINDOnews- Partai Gerindra membantah isu permintaan jatah tiga kursi dalam pertemuan Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Menurut Dahnil, seluruh pertemuan yang dilakukan Prabowo baik bersama dengan Jokowi, maupun Megawati serta tokoh-tokoh pemerintahan itu selalu diisi dengan saran-saran kualitatif secara langsung.Misalnya, terkait dengan isu ekonomi kemudian saran-saran terkait dengan kedaulatan pangan, kedaulatan energi, pertahanan dan keamanan serta ancaman disintegrasi.
Dahnil menambahkan, jadi tidak ada sama sekali pembicaraan yang sifatnya praxis dalam setiap pertemuan antara Prabowo dengan Jokowi, dan Megawati serta tokoh-tokoh lainnya. Semua pertemuan tersebut, kata dia, sebagai bentuk silaturahmi untuk menyatukan visi dan misi serta memberikan saran terkait dengan Indonesia yang lebih maju.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dahnil Anzar: Pak Prabowo Tak Pernah Minta Jatah MenteriJuru Bicara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa Gerindra tak pernah minta jatah menteri.
Baca lebih lajut »
Prabowo Diisukan Minta Jatah 3 Kursi Menteri, Dahnil: Tidak...Jelang pembentukan kabinet pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Partai Gerindra dan Prabowo Subianto diisukan meminta jatah...
Baca lebih lajut »
Dahnil: Tidak Benar Gerindra Minta Jatah Tiga MenteriDahnil mengatakan Prabowo hanya ingin Indonesia lebih baik lagi ke depannya.
Baca lebih lajut »
Gerindra Minta 3 Jatah Menteri pada Jokowi? Ini Penjelasan DahnilPrabowo Subianto sejak awal tidak pernah berbicara secara spesifik tentang jabatan menteri di Kabinet Jokowi-Ma'ruf. Jatahmenteri
Baca lebih lajut »